Ini Sederet Pelanggaran Produsen Beras Maknyuss

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 02 Agustus 2017 | 16:51 WIB
Ini Sederet Pelanggaran Produsen Beras Maknyuss
Konferensi pers terkait kasus beras PT Ibu di Gedung Ombudsman RI. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul membeberkan peran Trisnawan Widodo sebagai Dirut PT IBU, hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus curang terhadap konsumen.

"TW patut diduga bertanggungjawab terhadap beberapa praktek kecurangan dan pelanggaran terhadap aturan yang ada," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2017).

Menurut Martinus, penetapan tersangka terhadap Trisnawan sudah memenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup, setelah dilakukan gelar perkara yang melibatkan biro pengawas Bareskrim, inspektorat, divisi hukum dan mendengar paparan penyidik dan ahli.

Kata dia, PT IBU telah diduga melakukan perbuatan curang ke konsumen. Dimana kosumen tidak terima hak-hak mereka yang disajikan di label kemasan beras.

"Di label kemasan, dicantumkan AKG. Yang seharusnya ditampilkan adalah komposisi dari beras itu. Namun yang ditampilkan angka kecukupan gizi," ujar Martinus.

Angka Kecukupan Gizi atau AKG biasa ditampilkan di kemasan bagian luar sebuah makanan olahan. Bukan bahan baku seperti beras.

Ia menerangkan, AKG dicantumkan pada kemasan makanan olahan supaya bisa memudahkan konsumen memilih sesuai kebutuhan gizinya. Akan tetap, sejauh ini tidak terdapat AKG pada kemasan beras karena masih merupakan bahan olahan.

"AKG adalah kebutuhan apabila sudah dikonsumsi akan menghasilkan berapa protein, lemak dan sebagainya. Tapi di beras, nggak ada. Karena kan itu bukan merupakan sebuah produk olahan, tapi bahan mentah. Tapi dicantumkan AKG," tutur Martinus.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya praktek curang oleh PT IBU pada produk beras Maknyuss dan Ayam Jago. Pada dua produk tersebut tidak tertera standart kualitas dan mutunya. Padahal, itu merupakan keharusan yang harus dipenuhi oleh semua produk, supaya dapat diketahui apakah produk tersebut sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia.

"Ditampilkan ini memiliki SNI 2008. Setelah dicek dengan sertifikat yang dimiliki, setiap merk yang didaftarkan menjadi sebuah saran dapatkan SNI, ada yang menyatakan dia mutu satu. Tapi setelah diperiksa di lab, bukan mutu satu, dua, malah di bawahnya," ujar Martinus.

Hal lain yang juga memberatkan PT IBU yaitu terletak pada kemasan yang tidak mencantumkan dimana produk tersebut diproduksi secara jujur. Nama tempat produksi yang ada pada kemasan dan yang sebenarnya tidak sesuai.

"Ini menyulitkan pengawasan stakeholder berapa jumlah produksi dan berapa yang didistriusi. Pengawasan stakeholder nggak bisa optimal karena PT nya nggak sesuai dengan tempat diproduksi," ucap Martinus.

Sebagai Direktur Utama PT IBU, maka Trisnawan diduga melanggar beberapa hulu dan hilir. Di hulu terjadi praktek kecurangan diatur dalam KUHP 382 BIS dimana diatur perbuatan curang yang berakibat pada kerugian konsumen.

Sedangkan di hilir, yaitu pada saat beras sudah diproduksi, dikemas dan sudah di lokasi penjualan, maka pelanggaran yang dilakukan yaitu pelanggaran terhadap UU Pangan.

"Sehingga patut diduga TW melanggar 144 juncto pasal 100 ayat 2 UU 18 tahun 2012 Tentang Pangan. Kemudian Pasal 62 juncto pasal 8 ayat 1 huruf e,f,g atau pasal 9 ayat h UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," kata Martinus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirut PT IBU Jadi Tersangka Kasus Beras Maknyuss

Dirut PT IBU Jadi Tersangka Kasus Beras Maknyuss

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 11:17 WIB

Presiden Jokowi Bisa Jatuh Gara-gara Masalah Beras

Presiden Jokowi Bisa Jatuh Gara-gara Masalah Beras

News | Sabtu, 29 Juli 2017 | 19:51 WIB

KPPU Pasrahkan Kasus Hukum PT IBU ke Polisi

KPPU Pasrahkan Kasus Hukum PT IBU ke Polisi

News | Sabtu, 29 Juli 2017 | 19:44 WIB

KPPU Bantah Kecolongan Dalam Kasus Beras PT IBU

KPPU Bantah Kecolongan Dalam Kasus Beras PT IBU

News | Sabtu, 29 Juli 2017 | 19:41 WIB

Begini Hasil Investigasi KPPU Soal Peredaran Beras

Begini Hasil Investigasi KPPU Soal Peredaran Beras

Bisnis | Sabtu, 29 Juli 2017 | 19:37 WIB

Moeldoko Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Distribusi Beras

Moeldoko Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Distribusi Beras

Bisnis | Sabtu, 29 Juli 2017 | 19:18 WIB

Jika PT IBU Tak Bersalah, Ini yang Bakal Dilakukan Ombudsman

Jika PT IBU Tak Bersalah, Ini yang Bakal Dilakukan Ombudsman

News | Sabtu, 29 Juli 2017 | 19:14 WIB

HKTI Minta Pemerintah Perjelas Regulasi Peredaran Beras

HKTI Minta Pemerintah Perjelas Regulasi Peredaran Beras

Bisnis | Sabtu, 29 Juli 2017 | 18:56 WIB

Komisi IV DPR Salahkan Pemerintah Soal Harga Beras

Komisi IV DPR Salahkan Pemerintah Soal Harga Beras

Bisnis | Sabtu, 29 Juli 2017 | 18:44 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB