Kasus Suap Jaksa Kejati Bengkulu Masuk Proses Penuntutan

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 08 Agustus 2017 | 13:09 WIB
Kasus Suap Jaksa Kejati Bengkulu Masuk Proses Penuntutan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas perkara pejabat pembuat komitmen di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Amin Anwari dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, Murni Suhardi. Penyidik melimpahkan berkas perkara dan status tersangka kedua penyuap Kasie III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba tersebut ke jaksa penuntut umum.

"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua dari penyidikan ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017).

Penuntut umum KPK memiliki waktu sedikitnya 14 hari untuk menyusun berkas dakwaan kedua tersangka, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Setelah dilimpahkan ke Pengadilan, keduanya akan segera menjalani persidangan.

Kata Febri, kedua tersangka saat ini sudah diberangkatkan ke Bengkulu dan ditahan di Rumah Tahanan Kelas II A Bengkulu. Keduanya akan menjalani persidangan di PN Bengkulu.

"Para tersangka dipindahkan ke Rutan kelas IIA Bengkulu. Saat ini dalam perjalanan ke Bengkulu," kata Febri.

Sementara itu, tersangka lain dalam kasus ini, Amin dan Murni hari ini menandatangi berkas pelimpahan milik masing-masing. Amin dan Murni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap upaya penghentian pengumpulan bukti dan keterangan terkait sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Mereka berdua diduga memberikan sejumlah uang kepada Parlin, selaku jaksa di Kejati Bengkulu untuk menghentikan pengumpulan bukti dan keterangan. Parlin diduga telah menerima uang Rp10 juta dari Amin dan Murni. KPK pun menduga sudah ada pemberian sebelumnya kepada Parlin sebesar Rp150 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keponakan Ketua DPR Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK

Keponakan Ketua DPR Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 11:43 WIB

Nama Novanto Hilang di Vonis Irman-Sugiharto, KPK Ajukan Banding

Nama Novanto Hilang di Vonis Irman-Sugiharto, KPK Ajukan Banding

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 00:24 WIB

Kasus Suap Dana Desa, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Kasus Suap Dana Desa, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 20:46 WIB

Australia Meminta Penerjemah untuk Periksa CCTV Kediaman Novel

Australia Meminta Penerjemah untuk Periksa CCTV Kediaman Novel

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 18:19 WIB

Eksepsi Ditolak, Miryam S Haryani Siap Hadapi KPK di Persidangan

Eksepsi Ditolak, Miryam S Haryani Siap Hadapi KPK di Persidangan

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 15:29 WIB

KPK Terima Putusan Aseng Terbukti Suap Tiga Politisi Komisi V

KPK Terima Putusan Aseng Terbukti Suap Tiga Politisi Komisi V

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 10:42 WIB

KPK OTT di Pamekasan, Fahri: Dikasih Meriam Cuma Tembak Perkutut

KPK OTT di Pamekasan, Fahri: Dikasih Meriam Cuma Tembak Perkutut

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 08:05 WIB

KPK Sangkal Punya Rumah Sekap, Misbakhun: Pansus akan Mengeceknya

KPK Sangkal Punya Rumah Sekap, Misbakhun: Pansus akan Mengeceknya

News | Minggu, 06 Agustus 2017 | 20:52 WIB

PP Pemuda Muhammadiyah: Optimisme Novel Semakin Luntur

PP Pemuda Muhammadiyah: Optimisme Novel Semakin Luntur

News | Sabtu, 05 Agustus 2017 | 13:51 WIB

Terkini

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Air Kelapa dan Limbah Tahu Bisa Jadi Bahan Sensor untuk Pantau Aktivitas Otot: Bagaimana Caranya?

Air Kelapa dan Limbah Tahu Bisa Jadi Bahan Sensor untuk Pantau Aktivitas Otot: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Ulasan On Your Wedding Day: Ketika Melepaskan Menjadi Cara untuk Mencintai

Ulasan On Your Wedding Day: Ketika Melepaskan Menjadi Cara untuk Mencintai

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:52 WIB

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:50 WIB

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:49 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

×