Usai Diperiksa KPK, Kajari dan Bupati Pamekasan Tutup Mulut

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Rabu, 09 Agustus 2017 | 17:15 WIB
Usai Diperiksa KPK, Kajari dan Bupati Pamekasan Tutup Mulut
Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, Rudi Indra Prasetya‎, dan Bupati Pamekasan Achmad Syafii tak membuka mulut usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (9/8/2017). Keduanya hanya tersenyum malu sambil sedikit tertunduk saat keluar dari gedung KPK.

Hanya Ade Yuliawan, Kuasa Hukum Rudi Indrapasetya yang melayani pertanyaan awak media. Menurut dia, pada hari ini kliennya hanya menjalani pengambilan sampel suara.

"Tadi lebih ke pencocokan suara. Mungkin nanti suaranya dicocokkan dengan hasil telepon," kata Ade Yuliawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Lebih lanjut dia mengataka untuk sementara ini, kliennya baru pemeriksaan awal. Karena itu, terkait materi kasus yang dituduhkan kepadanya belum didalami oleh penyidik KPK.

"Untuk hari ini hanya pencocokan suara, mungkin dalam waktu dekat akan diperiksa lagi soal pendalaman materinya," lanjut Ade.

Diketahui kasus ini bermula dari Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Pamekasan, Jawa Timur. OTT itu terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ke Kejari Pamekasan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa atas proyek infrastruktur senilai Rp100 juta.

Laporan itu sempat ditindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Diduga ada komunikasi beberapa pihak di Kejari dan Pemkab Pamekasan untuk menghentikan laporan yang hendak naik ke tahap penyidikan.

baca juga

Dalam pembicaraan antara jaksa dan pejabat di Pemkab Pamekasan, disepakati penanganan kasus akan dihentikan apabila pihak Pemkab menyerahkan Rp250 juta kepada Kajari Pamekasan.

Akhirnya dilakukan penyerahan uang dari Kades Agus dan Noer S (Kabag Adm Inspektur Kab Pamekasan)‎ melalui Inspektur Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo (SUT) di rumah dinas Rudy Indra Prasetya (RUD), Kajari Pamekasan.‎

Atas perbuatannya ‎sebagai pihak penerima yakni Sutjipto Utomo, Agus Mulyadi, dan Noer Solehhoddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 2 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sebagai pihak yang diduga pemberi atau yang menganjurkan memberi, Achmad Syafii disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 kesatu huruf b atau Pasal 13 UU Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎ sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu atau ke 2 KUHP.

Selanjutnya pihak yang diduga sebagai penerima, Rudy Indra Prasetya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini KPK Mulai Periksa Bupati Pamekasan

Hari Ini KPK Mulai Periksa Bupati Pamekasan

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 12:23 WIB

Kasus Suap Dana Desa, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Kasus Suap Dana Desa, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 20:46 WIB

KPK OTT di Pamekasan, Fahri: Dikasih Meriam Cuma Tembak Perkutut

KPK OTT di Pamekasan, Fahri: Dikasih Meriam Cuma Tembak Perkutut

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 08:05 WIB

Kajari Pamekasan Ditahan KPK

Kajari Pamekasan Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 11:41 WIB

Bupati Pamekasan Ditahan KPK

Bupati Pamekasan Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 11:14 WIB

Kades Pamekasan Kena OTT, Bagaimana Kualitas Aparat Desa Kini?

Kades Pamekasan Kena OTT, Bagaimana Kualitas Aparat Desa Kini?

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 15:51 WIB

Bupati Pamekasan Dibekuk KPK, Tjahjo: Ya Sudah, Bagaimana Lagi

Bupati Pamekasan Dibekuk KPK, Tjahjo: Ya Sudah, Bagaimana Lagi

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 14:11 WIB

Ada Korupsi di Pamekasan, Ketua KPK: Dana Desa Perlu Dievaluasi

Ada Korupsi di Pamekasan, Ketua KPK: Dana Desa Perlu Dievaluasi

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 13:57 WIB

Ditangkap KPK, Demokrat Klaim Bupati Pamekasan Bukan Pengurus

Ditangkap KPK, Demokrat Klaim Bupati Pamekasan Bukan Pengurus

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 09:57 WIB

Kajari Pamekasan Ditangkap KPK, Kejagung Dinilai Gagal

Kajari Pamekasan Ditangkap KPK, Kejagung Dinilai Gagal

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 09:51 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB