Kajari Pamekasan Ditangkap KPK, Kejagung Dinilai Gagal

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2017 | 09:51 WIB
Kajari Pamekasan Ditangkap KPK, Kejagung Dinilai Gagal
Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menilai operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya dapat dianggap sebagai tanda kegagalan Kejaksaan Agung dalam melakukan pembinaan jajarannya.

Pengawasan di internal kejaksaan juga masih belum berjalan dengan optimal karena hingga saat ini terbukti bahwa institusi kejaksaan belum bersih dari praktik korupsi, kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

KPK pada Rabu (2/8/2017) melakukan OTT atas Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya beserta Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.

Kelima orang itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Abdul Hamim mengatakan LBH Keadilan menmuji KPK yang terus menunjukan prestasinya dalam pemberantasan korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sejak 2008 telah ada enam jaksa yang ditangkap KPK, yakni: 1. Urip Tri Gunawan (Kejaksaan Agung) yang tertangkap basah menerima suap senilai 660.000 dolar AS atau setara Rp6 miliar dari Artalyta Suryani (orang dekat Sjamsul Nursalim) pada 2 Maret 2008.

Ia juga menerima suap dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn Yusuf melalui pengacara Reno Iskandarsyah senilai Rp1 miliar. Urip divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 4 September 2008.

Urip terbukti menerima uang terkait dengan jabatannya sebagai anggota tim jaksa penyelidik perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Bantuan itu diberikan kepada Bank Dagang Nasional Indonesia milik Sjamsul Nursalim.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 20 tahun bui terhadap Urip pada 28 November 2008.

Sedangkan Mahkamah Agung, pada 11 Maret 2009, menolak permohonan kasasi Urip. Jumat, 12 Mei 2017, Urip akhirnya keluar dari penjara karena mendapat pembebasan bersyarat dari Kemenhukham.

2. Fahri Nurmalo (Kejati Jawa Tengah) yang juga ketua tim jaksa yang menangani kasus korupsi penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga menerima suap Rp 528 juta dari Ojang (Bupati Subang) agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Jajang di Kejati Jawa Barat.

Gahti dan Ojang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2016. Pada 2 November 2016, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung akhirnya memvonis jaksa Fahri 7tujuhtahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan empat bulan.

3. Devianti Rohaini (Kejati Jawa Barat), seorang jaksa penuntut umum di Kejati Jawa Barat, bersama jaksa Fahri menerima uang suap dalam penanganan kasus korupsi penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat. Uang tersebut diberikan secara langsung di ruang kerja Devi, yang berlokasi di lantai 4 kantor Kejati Jabar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Bupati Pamekasan Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Pamekasan Sebagai Tersangka

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 23:25 WIB

Ada Tersangka Lain di Kasus Suap Mojokerto?

Ada Tersangka Lain di Kasus Suap Mojokerto?

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 06:31 WIB

Belum Ada Penjelasan Lengkap KPK Soal OTT Gubernur Bengkulu

Belum Ada Penjelasan Lengkap KPK Soal OTT Gubernur Bengkulu

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 13:43 WIB

KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto

KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:58 WIB

Empat Tersangka Korupsi DPRD Mojokerto Resmi Ditahan KPK

Empat Tersangka Korupsi DPRD Mojokerto Resmi Ditahan KPK

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 07:02 WIB

Ini Ancaman Hukuman Empat Tersangka OTT KPK di Mojokerto

Ini Ancaman Hukuman Empat Tersangka OTT KPK di Mojokerto

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 02:29 WIB

KPK Amankan Rp470 Juta di OTT Tiga Pimpinan DPRD Mojokerto

KPK Amankan Rp470 Juta di OTT Tiga Pimpinan DPRD Mojokerto

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 00:01 WIB

KPK Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Mojokerto Tersangka Kasus Korupsi

KPK Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Mojokerto Tersangka Kasus Korupsi

News | Sabtu, 17 Juni 2017 | 19:35 WIB

OTT di Mojokerto, KPK Tangkap 6 Orang dan Sita Duit Ratusan Juta

OTT di Mojokerto, KPK Tangkap 6 Orang dan Sita Duit Ratusan Juta

News | Sabtu, 17 Juni 2017 | 17:28 WIB

Terkait Kasus Suap Auditor BPK, KPK Periksa Pejabat Kemendes PDTT

Terkait Kasus Suap Auditor BPK, KPK Periksa Pejabat Kemendes PDTT

News | Kamis, 15 Juni 2017 | 11:11 WIB

Terkini

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:47 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:33 WIB

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB