Polisi Rekonstruksi Penyelundupan 1 Ton Sabu di Anyer

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 10 Agustus 2017 | 12:48 WIB
Polisi Rekonstruksi Penyelundupan 1 Ton Sabu di Anyer
Sabu yang disita dari kapal penyelendup 1 ton Sabu di Anyer, Serang, Banten. [Antara]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton di Anyer, Serang, Banten, Kamis (10/8/2017).

Terkait gelaran rekonstruksi tersebut, polisi juga menghadirkan 8 tersangka yang merupakan warga Taiwan.

"Kita rekonstruksi untuk memperjelas posisi masing-masing. Delapan tersangka kita bawa. Lima ABK kapal dan tiga penerima barang," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara saat dikonfirmasi.

Nantinya para tersangka diminta untuk memperagakan perannya masing-masing saat menyelundupkan sabu-sabu asal Cina ke dermaga di sekitar hotel Mandalika, Anyer. Ada sebanyak 26 adegan yang akan diperagakan para tersangka. Proses reka ulang ini juga akan dijaga ketat polisi. Ada sebanyak 50 personel polisi yang disiagakan selama rekonstruksi di Anyer berlangsung.

"Dalam rekon ini hanya satu tempat saja di eks dermaga Hotel Mandalika. Ada 26 adegan rencananya tapi bisa berkembang," kata dia.

Sebelumnya polisi melakukan rekonstuksi kasus penyelundupan sabu di di bebeeapa lokasi berbeda pada Kamis (3/8/2017). Rekonstruksi itu pertama di lakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Polisi juga melanjutkan proses rekonstruksi di sebuah rumah kontrakan di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat. Proses rekonstruksi ini kemudian akan dilanjutkan di dua hotel di wilayah Jakarta Barat dan tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam kasus penyelundupan sabu ini, polisi menangkap empat warga Taiwan yakni LMH, CWF, LGY dan HYL di Anyer, Serang, Banten Kamis (13/7/2017). LMH, pimpinan penyelundup narkoba itu ditembak mati karena dianggap melawan petugas.

Tak beberapa lama, polisi kemudian juga meringkus lima anak buah kapal asal Taiwan saat menangkap kapal Wanderlust yang menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/7/2017). Inisial para ABK kapal pengangkut sabu-sabu itu yakni TCH, SCF, KCY, KCH dan JJS.

baca juga

Setelah pengungkapan kasus ini, Kepolisian Taiwan juga menangkap tiga tersangka berinisial AS, AP dan AB. Ketiganya diduga ikut melakukan survei ke Indonesia bersama empat tersangka, sebelum penyelundupan sabu-sabu asal Guang Zho, Cina. Penangkapan ketiga tersangka baru itu dilakukan setelah mereka kembali ke Taiwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Terlibat Kartel Narkoba, Aset Eks Bintang Barca Dibekukan

Diduga Terlibat Kartel Narkoba, Aset Eks Bintang Barca Dibekukan

Bola | Kamis, 10 Agustus 2017 | 08:05 WIB

3 Penyelundup Sabu 1 Ton Banten Ditangkap di Taiwan, Ini Perannya

3 Penyelundup Sabu 1 Ton Banten Ditangkap di Taiwan, Ini Perannya

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 10:24 WIB

Saksi Akui Jual Sabu ke Ridho, Pengacara Anggap Wajar, Kok?

Saksi Akui Jual Sabu ke Ridho, Pengacara Anggap Wajar, Kok?

Entertainment | Rabu, 09 Agustus 2017 | 10:23 WIB

Kuasa Hukum Curiga Ridho Rhoma Dijebak

Kuasa Hukum Curiga Ridho Rhoma Dijebak

Entertainment | Rabu, 09 Agustus 2017 | 08:38 WIB

Majelis Hakim Marahi Penjual Sabu ke Ridho Rhoma

Majelis Hakim Marahi Penjual Sabu ke Ridho Rhoma

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2017 | 20:26 WIB

Polisi Duga Ini Pemilik Sabu 2 Koper di Apartemen Season City

Polisi Duga Ini Pemilik Sabu 2 Koper di Apartemen Season City

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 19:53 WIB

Ada Sabu 2 Koper di Apartemen Season City, Punya Siapa?

Ada Sabu 2 Koper di Apartemen Season City, Punya Siapa?

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 18:59 WIB

Kronologis Ridho Rhoma Pesan Sabu ke Bandar

Kronologis Ridho Rhoma Pesan Sabu ke Bandar

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2017 | 18:22 WIB

Tembak Bandar Narkoba, Idham Azis: Jangan Takut Melanggar HAM

Tembak Bandar Narkoba, Idham Azis: Jangan Takut Melanggar HAM

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 20:02 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×