Pengelola Green Pramuka Resmi Cabut Laporan Terhadap Acho

Tomi Tresnady, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 16 Agustus 2017 | 12:46 WIB
Pengelola Green Pramuka Resmi Cabut Laporan Terhadap Acho
Acho di kejari Jakarta Pusat, kawasan Kemayoran, Senin (7/8/2017).

Suara.com - PT Duta Paramindo Sejahtera sebagai pihak pengelola Apartemen Green Pramuka resmi mencabut laporan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang telah menjerat komika, Muhadkly Acho sebagai tersangka.

Kuasa hukum pengelola Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar menyampaikan pencabutan laporan tersebut setelah ada proses mediasi antara pihaknya dengan Acho.

"Hari ini kami janji akan menindaklanjuti (upaya pencabutan laporan), apa yang menjadi proses mediasi yang selama ini terjadi antara pihak apartemen green pramuka dengan saudara Acho," kata Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).

Menurutnya, dari proses mediasi yang diiniasi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya bisa menemukan titik temu untuk berdamai dengan Acho.

"Titik temu tersebut salah satu proses penyelesaian sengketa antara saudara Acho dengan kami. Dan perlu digarisbawahi yang kami juga berterima kasih pihak-pihak yang membantu kami dalam proses memediasi. Terutama dari Real Estate Indonesia, kemudian dari jajaran Partai Nasdem, kemudian P3RSI, dan semua penghuni lainnya yang membantu proses penyelesaian ini, terkait proses pidana," kata dia.

Rizal menyampaikan, nantinya penyidik Polda Metro akan mengurusi soal proses pencabutan laporan.

Sebab, berkas perkara Acho kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

"Sebagaimana kami merujuk pada bapak Direktur Krimsus pada tanggal 6 Agustus yang lalu, beliau menyampaikan, secara formil syarat-syarat untuk pencabutan laporan tetap akan dilakukan di Polda Metro Jaya, nanti Polda Metro Jaya akan mengendorse ke pihak kejaksaan," katanya.

Dalam proses pencabutan laporan tersebut, kata dia, pihaknya akan melampirkan hasil keputusan mediasi kedua pihak yang akhirnya menempuh jalur islah.

baca juga

Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin menyambut baik pencabutan laporan yang dilakukan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka.

LBH Pers merupakan lembaga yang memberikan pendampingan hukum terhadap Acho

"Jadi begini dari pihak Acho kami mengucapkan terima kasih, karena proses mediasi ini terjadi," Nawawi.

Menurutnya, Acho juga telah menyampaikan permintaan maaf atas curhatan yang ditulis di blog pribadinya yang dianggap telah memojokkan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka

"Sebetulnya, beberapa poin kesepakatan, dinyatakan bahwa Acho memang meminta maaf seandainya di dalam blog-nya itu, mengakibatkan penurunan penjualan. Dia akan memberikan klarifikasi informasi yang di blog dia tulis dianggap kekeliruan," kata dia.

Nawawi menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi itu juga sudah disampaikan secara personel kepada pihak apartemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Damai, Pihak Green Pramuka Datang di Tengah Konpers Acho

Damai, Pihak Green Pramuka Datang di Tengah Konpers Acho

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 20:20 WIB

Pengacara Acho Sempat Ditawari Sesuatu untuk Bujuk Dia Minta Maaf

Pengacara Acho Sempat Ditawari Sesuatu untuk Bujuk Dia Minta Maaf

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 20:14 WIB

Apa Kepentingan Taufik Hidayat di Kasus Acho dan Green Pramuka?

Apa Kepentingan Taufik Hidayat di Kasus Acho dan Green Pramuka?

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 17:27 WIB

Terkini

Mengurai Mitos, Ritual Sesat, dan Pengusiran Setan di Film The Tao Exorcist

Mengurai Mitos, Ritual Sesat, dan Pengusiran Setan di Film The Tao Exorcist

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi

Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi

Sumut | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:54 WIB

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo

Malang | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026

Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0

Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Sidang Lanjutan Banding Nadiem Digelar 12 Agustus, 2 Saksi dari GoTo Akan Diperiksa

Sidang Lanjutan Banding Nadiem Digelar 12 Agustus, 2 Saksi dari GoTo Akan Diperiksa

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?

Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB

×