Siswi BPK Penabur Korban Guru Cabul Jalani Terapi Psikologis

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 16 Agustus 2017 | 20:55 WIB
Siswi BPK Penabur Korban Guru Cabul Jalani Terapi Psikologis
Ilustrasi porno. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat Subdit Kekerasan dan Kejahatan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia memulihkan trauma yang dialami siswi BPK Penabur, Kelapa Gading, setelah menjadi korban pornografi yang dilakukan guru bernama Tri Sutrisno (25).

"Intinya bahwa ada langkah konkrit yang akan kami lakukan untuk mempercepat proses penanganan hukum dan nantinya segera korban ini diberikan terapi sehingga pulih normal sehingga bisa beraktivitas seperti biasa. Karena korban ini aset bangsa harus kita lindungi," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).

Mengenai berapa sesungguhnya siswi yang menjadi korban pornografi, Didik tak mau membeberkan.

"Ada, tapi kami nggak sampaikan karena korban ini harus dilindungi, diberi pelayanan sehingga proses penegakan hukum harus disupport dari pihak korban," kata dia.

Ketua KPAI Susanto menambahkan dampak penyebaran konten porno yang dikirimkan Tri bisa berdampak besar pada psikologi anak.

"Dari sisi kasus belum diketahui ya apakah kedepan berpotensi atau tidak. Tetapi dari fakta kasus lain memang ada korban berpotensi. Kami tak akan sampaikan ke hal ini karena memang masih pendalaman," kata dia.

KPAI meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar membuat jera pelaku lain.

"Ini adalah langkah baik dalam proses penegakan hukum sekaligus memastikan anak kita terlindungi dengan baik. Kami ingin memastikan agar kasus kasus yang sama tidak berpotensi terjadi berulang," kata Susanto.

Setelah kasus terungkap, guru bahasa Inggris BPK Penabur dinonaktifkan. Polisi mengamankan Tri pada Kamis (10/8/2017).

Kasus ini terungkap setelah orangtua siswi melaporkan Tri ke kantor polisi. Menurut penyelidikan polisi ada empat siswi yang menerima chat berisi konten porno dari Tri.

Tri terancam dijerat Pasal 282 KUHP dan Pasal 29 Juncto Pasal 6 Juncto Pasal 4 ayat (1) huruf F Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tersangka juga dikenakan Pasal 45 Juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Paduan Suara Pelajar Indonesia Menggema di Panggung Internasional, Ada Perjuangan di Baliknya

Paduan Suara Pelajar Indonesia Menggema di Panggung Internasional, Ada Perjuangan di Baliknya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 13:47 WIB

Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!

Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!

Lifestyle | Jum'at, 29 September 2023 | 21:55 WIB

Siskaeee dan 15 Pemain Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

Siskaeee dan 15 Pemain Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

Entertainment | Jum'at, 15 September 2023 | 14:18 WIB

Bakal Diperiksa Kasus Pornografi, Siskaeee Malah Puji-Puji Dirinya Sendiri

Bakal Diperiksa Kasus Pornografi, Siskaeee Malah Puji-Puji Dirinya Sendiri

Entertainment | Kamis, 14 September 2023 | 15:33 WIB

Diringkus Polisi, Tiga Tersangka Raup Cuan Rp 6-15 Juta dari Produksi Konten Siaran Langsung Pornografi

Diringkus Polisi, Tiga Tersangka Raup Cuan Rp 6-15 Juta dari Produksi Konten Siaran Langsung Pornografi

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 19:39 WIB

Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan

Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:15 WIB

Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah

Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah

News | Kamis, 10 November 2022 | 16:43 WIB

Lantik Pengurus Baru, BPK Penabur Jakarta Berinovasi Wujudkan Kurikulum Merdeka untuk Tingkatkan Kualitas

Lantik Pengurus Baru, BPK Penabur Jakarta Berinovasi Wujudkan Kurikulum Merdeka untuk Tingkatkan Kualitas

Press Release | Sabtu, 05 November 2022 | 18:58 WIB

PENABUR International Choir Festival 2022, Lahirkan Talenta Muda Berbakat di Bidang Paduan Suara

PENABUR International Choir Festival 2022, Lahirkan Talenta Muda Berbakat di Bidang Paduan Suara

Press Release | Senin, 12 September 2022 | 07:46 WIB

Buat dan Jual Konten Pornografi di Medsos, Janda Beranak Satu Diciduk Polisi di Bandung

Buat dan Jual Konten Pornografi di Medsos, Janda Beranak Satu Diciduk Polisi di Bandung

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 16:41 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×