Siswi BPK Penabur Korban Guru Cabul Jalani Terapi Psikologis

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 16 Agustus 2017 | 20:55 WIB
Siswi BPK Penabur Korban Guru Cabul Jalani Terapi Psikologis
Ilustrasi porno. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat Subdit Kekerasan dan Kejahatan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia memulihkan trauma yang dialami siswi BPK Penabur, Kelapa Gading, setelah menjadi korban pornografi yang dilakukan guru bernama Tri Sutrisno (25).

"Intinya bahwa ada langkah konkrit yang akan kami lakukan untuk mempercepat proses penanganan hukum dan nantinya segera korban ini diberikan terapi sehingga pulih normal sehingga bisa beraktivitas seperti biasa. Karena korban ini aset bangsa harus kita lindungi," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).

Mengenai berapa sesungguhnya siswi yang menjadi korban pornografi, Didik tak mau membeberkan.

"Ada, tapi kami nggak sampaikan karena korban ini harus dilindungi, diberi pelayanan sehingga proses penegakan hukum harus disupport dari pihak korban," kata dia.

Ketua KPAI Susanto menambahkan dampak penyebaran konten porno yang dikirimkan Tri bisa berdampak besar pada psikologi anak.

"Dari sisi kasus belum diketahui ya apakah kedepan berpotensi atau tidak. Tetapi dari fakta kasus lain memang ada korban berpotensi. Kami tak akan sampaikan ke hal ini karena memang masih pendalaman," kata dia.

KPAI meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar membuat jera pelaku lain.

"Ini adalah langkah baik dalam proses penegakan hukum sekaligus memastikan anak kita terlindungi dengan baik. Kami ingin memastikan agar kasus kasus yang sama tidak berpotensi terjadi berulang," kata Susanto.

Setelah kasus terungkap, guru bahasa Inggris BPK Penabur dinonaktifkan. Polisi mengamankan Tri pada Kamis (10/8/2017).

Kasus ini terungkap setelah orangtua siswi melaporkan Tri ke kantor polisi. Menurut penyelidikan polisi ada empat siswi yang menerima chat berisi konten porno dari Tri.

Tri terancam dijerat Pasal 282 KUHP dan Pasal 29 Juncto Pasal 6 Juncto Pasal 4 ayat (1) huruf F Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tersangka juga dikenakan Pasal 45 Juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!

Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!

Lifestyle | Jum'at, 29 September 2023 | 21:55 WIB

Siskaeee dan 15 Pemain Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

Siskaeee dan 15 Pemain Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

Entertainment | Jum'at, 15 September 2023 | 14:18 WIB

Bakal Diperiksa Kasus Pornografi, Siskaeee Malah Puji-Puji Dirinya Sendiri

Bakal Diperiksa Kasus Pornografi, Siskaeee Malah Puji-Puji Dirinya Sendiri

Entertainment | Kamis, 14 September 2023 | 15:33 WIB

Diringkus Polisi, Tiga Tersangka Raup Cuan Rp 6-15 Juta dari Produksi Konten Siaran Langsung Pornografi

Diringkus Polisi, Tiga Tersangka Raup Cuan Rp 6-15 Juta dari Produksi Konten Siaran Langsung Pornografi

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 19:39 WIB

Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan

Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:15 WIB

Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah

Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah

News | Kamis, 10 November 2022 | 16:43 WIB

Lantik Pengurus Baru, BPK Penabur Jakarta Berinovasi Wujudkan Kurikulum Merdeka untuk Tingkatkan Kualitas

Lantik Pengurus Baru, BPK Penabur Jakarta Berinovasi Wujudkan Kurikulum Merdeka untuk Tingkatkan Kualitas

Press Release | Sabtu, 05 November 2022 | 18:58 WIB

PENABUR International Choir Festival 2022, Lahirkan Talenta Muda Berbakat di Bidang Paduan Suara

PENABUR International Choir Festival 2022, Lahirkan Talenta Muda Berbakat di Bidang Paduan Suara

Press Release | Senin, 12 September 2022 | 07:46 WIB

Buat dan Jual Konten Pornografi di Medsos, Janda Beranak Satu Diciduk Polisi di Bandung

Buat dan Jual Konten Pornografi di Medsos, Janda Beranak Satu Diciduk Polisi di Bandung

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 16:41 WIB

Terkini

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:33 WIB

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Banten | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:17 WIB

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:16 WIB

×