Siswi BPK Penabur Korban Guru Cabul Jalani Terapi Psikologis

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2017 | 20:55 WIB
Siswi BPK Penabur Korban Guru Cabul Jalani Terapi Psikologis
Ilustrasi porno. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat Subdit Kekerasan dan Kejahatan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia memulihkan trauma yang dialami siswi BPK Penabur, Kelapa Gading, setelah menjadi korban pornografi yang dilakukan guru bernama Tri Sutrisno (25).

"Intinya bahwa ada langkah konkrit yang akan kami lakukan untuk mempercepat proses penanganan hukum dan nantinya segera korban ini diberikan terapi sehingga pulih normal sehingga bisa beraktivitas seperti biasa. Karena korban ini aset bangsa harus kita lindungi," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).

Mengenai berapa sesungguhnya siswi yang menjadi korban pornografi, Didik tak mau membeberkan.

"Ada, tapi kami nggak sampaikan karena korban ini harus dilindungi, diberi pelayanan sehingga proses penegakan hukum harus disupport dari pihak korban," kata dia.

Ketua KPAI Susanto menambahkan dampak penyebaran konten porno yang dikirimkan Tri bisa berdampak besar pada psikologi anak.

"Dari sisi kasus belum diketahui ya apakah kedepan berpotensi atau tidak. Tetapi dari fakta kasus lain memang ada korban berpotensi. Kami tak akan sampaikan ke hal ini karena memang masih pendalaman," kata dia.

KPAI meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar membuat jera pelaku lain.

"Ini adalah langkah baik dalam proses penegakan hukum sekaligus memastikan anak kita terlindungi dengan baik. Kami ingin memastikan agar kasus kasus yang sama tidak berpotensi terjadi berulang," kata Susanto.

Setelah kasus terungkap, guru bahasa Inggris BPK Penabur dinonaktifkan. Polisi mengamankan Tri pada Kamis (10/8/2017).

Kasus ini terungkap setelah orangtua siswi melaporkan Tri ke kantor polisi. Menurut penyelidikan polisi ada empat siswi yang menerima chat berisi konten porno dari Tri.

Tri terancam dijerat Pasal 282 KUHP dan Pasal 29 Juncto Pasal 6 Juncto Pasal 4 ayat (1) huruf F Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tersangka juga dikenakan Pasal 45 Juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!

Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!

Lifestyle | Jum'at, 29 September 2023 | 21:55 WIB

Siskaeee dan 15 Pemain Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

Siskaeee dan 15 Pemain Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

Entertainment | Jum'at, 15 September 2023 | 14:18 WIB

Bakal Diperiksa Kasus Pornografi, Siskaeee Malah Puji-Puji Dirinya Sendiri

Bakal Diperiksa Kasus Pornografi, Siskaeee Malah Puji-Puji Dirinya Sendiri

Entertainment | Kamis, 14 September 2023 | 15:33 WIB

Diringkus Polisi, Tiga Tersangka Raup Cuan Rp 6-15 Juta dari Produksi Konten Siaran Langsung Pornografi

Diringkus Polisi, Tiga Tersangka Raup Cuan Rp 6-15 Juta dari Produksi Konten Siaran Langsung Pornografi

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 19:39 WIB

Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan

Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:15 WIB

Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah

Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah

News | Kamis, 10 November 2022 | 16:43 WIB

Lantik Pengurus Baru, BPK Penabur Jakarta Berinovasi Wujudkan Kurikulum Merdeka untuk Tingkatkan Kualitas

Lantik Pengurus Baru, BPK Penabur Jakarta Berinovasi Wujudkan Kurikulum Merdeka untuk Tingkatkan Kualitas

Press Release | Sabtu, 05 November 2022 | 18:58 WIB

PENABUR International Choir Festival 2022, Lahirkan Talenta Muda Berbakat di Bidang Paduan Suara

PENABUR International Choir Festival 2022, Lahirkan Talenta Muda Berbakat di Bidang Paduan Suara

Press Release | Senin, 12 September 2022 | 07:46 WIB

Buat dan Jual Konten Pornografi di Medsos, Janda Beranak Satu Diciduk Polisi di Bandung

Buat dan Jual Konten Pornografi di Medsos, Janda Beranak Satu Diciduk Polisi di Bandung

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 16:41 WIB

Terkini

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB