Ini Perbedaan Pendekatan TNI dan Polri Terkait Terorisme

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 17 Agustus 2017 | 15:35 WIB
Ini Perbedaan Pendekatan TNI dan Polri Terkait Terorisme
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmanyo beserta istri Enny Trimurti dan istri Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian Tri Suswati menghadiri upacara Prasetya Perwira di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/7). [Antara]

Pusat Studi Peperangan Asimetrik (PA) di bawah Fakultas Strategi Pertahanan (FSP), Universitas Pertahanan (Unhan) menggelar Focus Group Discussion (FGD) berlangsung pada Rabu (16/8/2017) di Jakarta. FGD bertema “Krisis Teror di Marawi dan Implikasinya terhadap Stabilitas Keamanan Nasional Indonesia” ditujukan untuk menganalisa kemajuan operasi militer Filipina di Marawi dan strategi militer apa yang seharusnya dapat digelar oleh TNI untuk mengantisipasi merembesnya gerilyawan Maute ke wilayah Indonesia.

FGD dibuka secara resmi oleh Rektor Unhan Letjen TNI I Wayan Midhio, dihadiri oleh Warek I Prof Dadang Gunawan, Dekan FSP Mayjen TNI Tri Legionosuko, dan para dosen/peneliti Pusat Studi PA serta para mahasiswa dan alumni. Para peserta FGD menyimak dengan cermat keynote speech oleh Andhika Chrisnayudhanto dengan narasumber Prof Yanyan Mochamad Yani dan Andi Widjajanto.

Menurut Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Laksda TNI Amarulla Octavian, para peserta FGD juga sangat antusias membahas dasar hukum penanggulangan teror oleh Polri dan TNI. "Tampak jelas bahwa Polri menangani terorisme menggunakan UU Nomor 15 Tahun 2003 karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk kejahatan. Disisi lain TNI menggunakan UU Nomor.34 Tahun 34 karena mengkategorikan terorisme sebagai suatu bentuk peperangan asimetrik," kata Octavian.

Kedua UU tersebut memberikan kewenangan baik kepada Polri maupun TNI karena memang karakter terorisme yang dibedakan menurut pelakunya (WNI ayau WNA), sasarannya (masyarakat atau negara), lokasi kejadian (lintas negara atau satu negara) dan yurisdiksinya.”

Octavian menambahkan bahwa Peserta FGD juga mendiskusikan kemungkinan pemerintah RI menugaskan TNI masuk wilayah Filipina untuk membantu menyelesaikan krisis di Marawi sekaligus operasi militer menyelamatkan sandera 4 Prajurit TNI AL.

"Sama halnya dengan operasi militer pembebasan sandera di Thailand tahun 1981 dan pembebasan sandera di Somalia tahun 2011,” ujar Octavian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI