KPK Periksa Pejabat TNI Terkait 2 Kasus Sekaligus

Yazir Farouk | Suara.com

Kamis, 17 Agustus 2017 | 01:21 WIB
KPK Periksa Pejabat TNI Terkait 2 Kasus Sekaligus
Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat TNI AU di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur terkait dua penyidikan, yaitu korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 dan "satellite monitoring" di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

"Pertama, terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkata Udara tahun 2016-2017 dengan tersangka Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh (IKS)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Sementara pemeriksaan kedua terkait tindak pidana korupsi pengadaan "satellite monitoring", penyidik KPK dengan tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Organisiasi Nofel Hasan (NH).

"Masing-masing kasus diperiksa tiga orang saksi yang merupakan perwira menengah TNI AU," ujar Febri.

Sebelumnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter, KPK telah memeriksa lima orang pada Selasa (15/8/2017).

Febri mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur bersama dengan POM TNI.

"Penyidik mendalami lebih lanjut bagaimana sebenarnya proses penunjukkan pihak vendor dalam hal ini pembelian atau pengadaan helikopter," kata dia.

Menurut Febri, ada proses-proses yang diduga tentu terdapat unsur melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan tersebut.

"Kami dalami itu dari sejumlah anggota TNI dan juga pejabat perwira di TNI, kami lakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan pihak POM TNI," ucap Febri.

Sementara terkait kasus pengadaan "satellite monitoring" di Bakamla RI, KPK baru saja menahan Nofel Hasan sebagai tersangka pada Jumat (11/8/2017). Novel ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

Novel Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Novel Hasan disebut menerima 104.500 dolar Singapura terkait pengadaan "satellite monitoring" senilai total Rp222,43 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Geledah 2 Rumah di Dumai

Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Geledah 2 Rumah di Dumai

News | Kamis, 17 Agustus 2017 | 00:02 WIB

Saut Situmorang Harap Pembukaan Cabang KPK Terealisasi 2018

Saut Situmorang Harap Pembukaan Cabang KPK Terealisasi 2018

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 19:05 WIB

Kades Kumpul di KPK, Laode: Presiden, Menteri, KPK Tak Penting

Kades Kumpul di KPK, Laode: Presiden, Menteri, KPK Tak Penting

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 18:00 WIB

Mantan Penasihat: Pengawas Internal Harus Periksa Direktur KPK

Mantan Penasihat: Pengawas Internal Harus Periksa Direktur KPK

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 16:42 WIB

Anggota DPR Curiga Video Miryam Editan, Ini Tanggapan KPK

Anggota DPR Curiga Video Miryam Editan, Ini Tanggapan KPK

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 16:26 WIB

Bantu Orang Susah di Tepi Jalan, Tentara Ini Didoakan Hidup Mulia

Bantu Orang Susah di Tepi Jalan, Tentara Ini Didoakan Hidup Mulia

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 16:13 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB