PNS Jakarta yang Bolos Hari Ini Tak Dapat Tunjangan Sebulan

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 18 Agustus 2017 | 11:11 WIB
PNS Jakarta yang Bolos Hari Ini Tak Dapat Tunjangan Sebulan
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan pemerintah pasti akan memberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil yang sengaja meliburkan diri di hari kejepit, hari ini, atau hari kerja di antara hari libur HUT RI dan Sabtu.
 
"Kalau dapat laporan sanksinya gampang banget, kurangin TKD. Selesai. Enak banget kita," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/8/2017).
 
Saat ditanya wargawan, Djarot belum mendapat laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika perihal tingkat kehadiran PNS hari ini.
 
Djarot menekankan PNS yang sengaja bolos kerja tidak akan mendapatkan TKD selama satu bulan.
 
"Bolos lagi gitu tiga hari nggak apa-apa tiga bulan (TKD tidak keluar), hemat APBD. Sampai terus berturut-turut gampang, ya dipecat," kata Djarot.
 
Peraturan baru TKD
 
Pemerintah Provinsi Jakarta menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 tentang TKD Administrasi dan Fungsional.

Dalam peraturan baru yang diterapkan mulai bulan Mei, TKD yang dibayarkan akan dihitung berdasarkan kinerja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Agus Suradika mengatakan dalam satu hari PNS efektif bekerja selama 300 menit. Hal ini dilihat dari absensi pegawai. Jika pegawai tidak masuk kerja maka TKD-nya dalam satu hari tidak dibayarkan.



"Dalam satu satu hari pegawai itu bekerja efektif 300 menit. Maka kalau satu hari full dia tidak masuk karena sakit berarti kan dia tidak berkinerja, maka kinerja hari itu tidak dibayar," ujar Agus, Sabtu (28/5/2017).



Dikatakan Agus, besaran TKD yang tidak dibayarkan akan diperhitungkan dengan jumlah yang ditetapkan selama satu bulan. Jika dalam satu bulan PNS mendapatkan TKD sebesar Rp 50 juta maka dalam satu hari jumlah yang tidak dibayarkan mencapai Rp2 juta.



Menurut Agus selama ini PNS berasumsi TKD dipotong jika tidak masuk kerja. Yang benar adalah TKD tidak dibayarkan jika tidak berkinerja. Sosialisasi kepada PNS pun akan terus dilakukan.



"Jadi kami lihat satu bulan misalnya 25 hari, berarti misal TKD Rp50 juta katakan bagi 25 hari, berarti satu hari tidak dibayar sebesar Rp2 juta. Kalau empat hari ya Rp8 juta. Pemahaman teman-teman, selama ini adalah dipotong. Bukan dipotong tapi tidak dibayarkan," katanya.



Sementara itu, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki beban kinerja lebih tinggi akan mendapatkan TKD maksimal mencapai 120 persen. Artinya, PNS akan mendapatkan TKD lebih besar 20 persen.



"Seperti RSUD itu maksimal 120 persen. Jadi kalau dia kinerja bagus sekali, dia bisa mendapat lebih 20 persen dari yang lainnya. Maka TKD dikali 120 persen," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara

Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 23:29 WIB

PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik

PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:12 WIB

Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?

Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 19:32 WIB

Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat

Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:45 WIB

Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik

Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:05 WIB

Jelang Kongres, Djarot: Sebagian Besar Kader Menghendaki Ketua Umum PDIP Tetap Ibu Mega

Jelang Kongres, Djarot: Sebagian Besar Kader Menghendaki Ketua Umum PDIP Tetap Ibu Mega

News | Sabtu, 19 April 2025 | 16:16 WIB

Persoalan Geopolitik Jadi Alasan Kongres PDIP Molor? Djarot Saiful Ungkap Alasannya

Persoalan Geopolitik Jadi Alasan Kongres PDIP Molor? Djarot Saiful Ungkap Alasannya

News | Rabu, 16 April 2025 | 10:39 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×