Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan belum ada rencana menjemput paksa Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Pada 27 Juli lalu, Rizieq diinterogasi dalam kasus pornografi yang menjeratnya di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.
"Ah nggaklah kami fine aja, nggak ada, nggak (jemput paksa)," kata Adi di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017)
Terkait apa saja yang digali penyidik saat memeriksa Rizieq di Jeddah, Adi tidak bisa membeberkan kepada publik.
"Kan kalian tahu nggak boleh nanya materi, tetapi kalaupun itu seperti itu pasti tidak jauh dari apa yang kepentingan pak habib diambil keterangannya kan gitu," kata dia.
Hasil pemeriksaan pada 27 Juli akan dianalisa penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Apabila hasil pemeriksaan tersebut dianggap belum melengkapi BAP, kemungkinan penyidik akan kembali memeriksa Rizieq.
"Gini pastinya semua tergantung pertimbangan penyidik apakah hasil pertemuan itu sudah melengkapi apa belum kalau memang dirasa belum ya nanti ketika beliau hadir kita tambahkan di sini," kata dia.
Rizieq diperiksa tim penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Arab Saudi selama sekitar tujuh jam lamanya.
"Iya diperiksa dari jam tujuh malam sampai pagi. Mungkin sekitar tujuh jam pemeriksaan," kata Kepala Bidang Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com.
Sugito tak hafal seluruh pertanyaan yang dilayangkan penyidik Polri kepada Rizieq. Tetapi, seingatnya ada pimpinan 50 pertanyaan yang diberikan.
"Saya agak lupa waktu itu, tapi sekitar 50-an pertanyaan," kata dia.
Sugito mengatakan ketika didatangi polisi, Rizieq tak terkejut. Pasalnya, sebelum itu sudah dikomunikasikan.
Ketika itu, Sugito ikut mendampingi Rizieq selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Iya ada komunikasi. Yang nemenin penyidik ke sana kan saya, didampingi. Saya kan juga pengacaranya," kata dia.