Patrialis Sebut Tuduhan KPK Inkonsisten

Siswanto, Dian Rosmala

Senin, 21 Agustus 2017 | 19:56 WIB
Patrialis Sebut Tuduhan KPK Inkonsisten
Terdakwa Patrialis Akbar [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Dalam nota pembelaan pribadi, mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar beberkan sejumlah kesalahan yang dilakukan oleh KPK dalam penangkapan dirinya dengan cara operasi tangkap tangan pada tanggal 25 Januari 2017. Pledoi itu dibacakan Patrialis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Menurut Patrilias selain OTT yang telah dilakukan penyidik tidak memenuhi ketentuan Pasal 1 Ayat 19 KUHAP, KPK juga melakukan sejumlah inkonsistensi atas tuduhan terhadap dirinya yang ternyata tidak dapat dibuktikan.

Patrialis mengatakan saat konferensi pers KPK, dijelaskan bahwa dia kena OTT dengan dugaan menerima hadiah sebesar 20.000 dollar AS dan janji  200.000 dollar Singapura.

"Seharusnya kalau OTT, tentu barang buktinya bukan diduga lagi, akan tetapi harus ada wujudnya. Dan sampai detik ini KPK tidak bisa membuktikan wujud dari barang bukti yang dituduhkannya tersebut," kata Patrilis di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/8/ 2017).

Dalam konfrensi pers ketika itu, kata dia, dijelaskan pula oleh pimpinan KPK yakni Basaria Pandjaitan bahwa OTT kepada dirinya, dilakukan KPK setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara.

Namun, pada kenyataannya, saat setelah keluar tuntutan jaksa KPK  kepada Basuki Hariman, ia baru mengetahui bahwa kasus dirinya ini adalah merupakan pengembangan kasus dari kasus Basuki Hariman yang lainnya. Basuki merupakan terdakwa sebagai pemberi suap kepada dirinya.

"Karena itu, tampak inkonsistensi KPK dalam alasan KPK melakukan OTT kepada saya," ujar Patrialis.

Pada saat penyidikan, kata Patrialis, penyidik KPK sempat menyampaikan kepada bahwa dia sudah lama mengikuti.

"Anehnya saat mereka menangkap saya dengan OTT, mereka tidak memperoleh barang bukti apa pun dari tangan saya dan justru nekat menangkap saya tanpa barang bukti," tutur Patrialis.

"Seharusnya KPK melakukan tindakan preventif bukan dengan berbulan-bulan mengikuti dirinya dan akhirnya menangkap secara paksa dan melawan hukum," Patrialis menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 16:38 WIB

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

News | Rabu, 07 September 2022 | 08:00 WIB

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Terkini

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:31 WIB

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:23 WIB

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:48 WIB

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:26 WIB

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:51 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:44 WIB

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:20 WIB