Korban First Travel: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

Selasa, 22 Agustus 2017 | 11:01 WIB
Korban First Travel: Pemerintah Jangan Lepas Tangan
Korban First Travel di DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Masyarakat yang menjadi korban penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, terus berdatangan ke posko pengaduan ke Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Salah satu korban bernama Odang Hamdani (55) meminta agar pemerintah tak lepas tangan, untuk bisa mengembalikan uang masyarakat yang batal diberangkatkan umrah ke Arab Saudi

"Saya minta pemerintah tidak lepas tangan," kata Odang saat ditemui.

Warga Cibubur, Jakarta Timur itu mengatakan alasan dirinya meminta agar uang tersebut dikembalikan karena sudah mengajukan proses refund pada tanggal 3 Agustus 2017.

"Tapi saya minta pemerintah bisa mengembalikan, soalnya saya sudah mengajukan proses refund," tuturnya.

Dia juga mengakui memilih berangkat umrah melalui jasa perjalanan First Travel karena dianggap lebih murah dibandingkan biro perjalanan lain.

Meski tak menyebut secara rinci jumlah uang yang telah disetorkan, Odang mengakui uang tersebut merupakan hasil dana pensiun.

"Alasan saya pilih Frist Travel karena murah, tetangga saya juga sudah beberapa yang berangkat," ungkapnya.

Baca Juga: Dihina Siswa SMK, Kapolri: Harus Dihukum Biar Jadi Pelajaran

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yaitu Andika Surachman (Direktur Utama First Travel), Anniesa Desvitasari Hasibuan (Direktur sekaligus Istri Andika) dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki (Komisaris serta manajer keuangan First Travel).

Kiki yang merupakan adik tersangka Anniesa Desvitasari Hasibuan, berperan ikut membantu tindak pidana penipuan yang dilakukan Anniesa dan kakak iparnya, Andika.

Sedikitnya 70 ribu calon anggota jemaah yang telah membayar biaya umrah kepada First Travel. Namun, hanya sebesar 14 ribu anggota jemaah umrah yang bisa diberangkatkan.

Polisi memperkirakan kerugian yang diderita para anggota jemaah atas kasus itu mencapai Rp550 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI