Berkas Pembunuhan Sekeluarga Rampung dan Siap Disidangkan

Dythia Novianty

Rabu, 23 Agustus 2017 | 00:32 WIB
Berkas Pembunuhan Sekeluarga Rampung dan Siap Disidangkan
Ilustrasi pembunuhan. [pixabay]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melimpahkan berkas tersangka pembunuhan Riyanto (40) sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli ke Pengadilan Negeri Medan. Tersangka perkara ini meliputi Andi Lala dan dua rekannya Roni, serta Andi Syahputra.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian, mengatakan berkas perkara tersebut dilimpahkan Jaksa ke pengadilan karena telah rampung dibuat Jaksa.

"Setelah pelimpahan berkas perkara itu, Jaksa masih menunggu penetapan Majelis Hakim yang akan menyidangkan kasus pembunuhan tersebut, dan termasuk jadwal persidangan dimulai," ucap Sumanggar.

Ia mengatakan, setelah berkas perkara pembunuhan itu dilimpahkan dari Polda Sumut ke Kejati, maka Jaksa yang dipercaya menangani kasus tersebut terus bekerja dengan cepat. Hal tersebut dilakukan agar berkas perkara pembunuhan itu, bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.

"Setiap perkara yang ditangani Kejati Sumut, tetap dapat dituntaskan secepatnya," kata juru bicara Kejati Sumut.

Sebelumnya, Kejati Sumut, Rabu (9/8) menahan tersangka Andi Lala dan dua rekannya Roni, serta Andi Syahputra pembunuh korban Riyanto (40) sekeluarga itu.

Penahanan tiga tersangka itu, karena berkas perkara yang dilimpahkan Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut telah lengkap dan sempurna atau (P-21).

Tersangka itu, dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan.

Kejati Sumut telah dua kali mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik. Sedangkan, berkas perkara tersangka Riki Prima Kusuma, dianggap sudah sempurna atau P-21.

baca juga

Dalam kasus tersebut, Riki dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana, karena penadah barang hasil kejahatan milik korban pembunuhan.

Sebelumnya, warga Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dikagetkan dengan ditemukannya lima anggota keluarga tewas pada Minggu (9/4) pagi.

Kelima korban yang tewas itu, adalah Riyanto (40) dan istrinya Yani (35), dua anaknya Naya (14) dan Gilang Laksono (10) dan mertuanya bernama Marni (50).

Selain itu, putri bungsu Riyanto bernama Kinara (4) ditemukan kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada 8 Polisi Terduga Pelanggar Meninggalnya Tahanan di Kampar

Ada 8 Polisi Terduga Pelanggar Meninggalnya Tahanan di Kampar

News | Senin, 07 Agustus 2017 | 02:00 WIB

Cemburu Buta, Teman Sendiri Ditusuk-tusuk Lehernya Sampai Tewas

Cemburu Buta, Teman Sendiri Ditusuk-tusuk Lehernya Sampai Tewas

News | Jum'at, 30 Juni 2017 | 13:48 WIB

Bandit Pembunuh Dokter Italia Tahu Sedang Dikejar Polisi

Bandit Pembunuh Dokter Italia Tahu Sedang Dikejar Polisi

News | Rabu, 28 Juni 2017 | 17:27 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×