Tim pengawas haji dari DPR mendapatkan informasi kasus praktek rentenir di Mekkah, Arab Saudi, menyasar jamaah haji Indonesia. Hal ini terjadi dalam penukaran uang riyal.
"Setiap jamaah mendapatkan biaya hidup living cost 1.500 riyal dalam pecahan 500. Nah, ketika ditukarkan dengan pecahan kecil, mereka akan dipotong 80 riyal," kata Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Fadli Zon, Rabu (23/8/2017).
Menurut Fadli praktek terjadi diembarkasi sampai di bandara. Hal ini dilaporkan sejumlah jamaah kepada tim pengawas haji DPR.
"Jamaah haji yang lapor itu jamaah yang hadir dalam pertemuan dengan timwas di pemondokan mereka di Hotel Al Lu'lu'a Shisya, Aziziah. Ada tujuh kloter di hotel ini," ujar Fadli.
Fadli juga menerangkan bahwa jamaah haji akan melakukan puncak ibadah ketika wukuf di Arafah, Musdalifah, dan Mina.
Pada saat melakukan wukuf, katanya, juga sangat rawan.
"Di sini titik rawannya karena semua jamaah haji seluruh dunia berkumpul di satu tempat di saat bersamaan," kata Fadli.
"Setiap jamaah mendapatkan biaya hidup living cost 1.500 riyal dalam pecahan 500. Nah, ketika ditukarkan dengan pecahan kecil, mereka akan dipotong 80 riyal," kata Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Fadli Zon, Rabu (23/8/2017).
Menurut Fadli praktek terjadi diembarkasi sampai di bandara. Hal ini dilaporkan sejumlah jamaah kepada tim pengawas haji DPR.
"Jamaah haji yang lapor itu jamaah yang hadir dalam pertemuan dengan timwas di pemondokan mereka di Hotel Al Lu'lu'a Shisya, Aziziah. Ada tujuh kloter di hotel ini," ujar Fadli.
Fadli juga menerangkan bahwa jamaah haji akan melakukan puncak ibadah ketika wukuf di Arafah, Musdalifah, dan Mina.
Pada saat melakukan wukuf, katanya, juga sangat rawan.
"Di sini titik rawannya karena semua jamaah haji seluruh dunia berkumpul di satu tempat di saat bersamaan," kata Fadli.
Praktek rentenir merupakan satu kasus dari sekian banyak kasus yang ditemukan tim pengawas haji DPR. Kasus lain, di antaranya soal masalah kesehatan para jamaah.