Alasan Polisi Kecil Peluang Kasus Pornografi Rizieq Dihentikan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:10 WIB
Alasan Polisi Kecil Peluang Kasus Pornografi Rizieq Dihentikan
Fadli Zon dan Habib Rizieq Shihab [Twitter Fadli Zon]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menanggapi santai permohonan buronan kasus pornografi Rizieq Shihab yang meminta agar kasus dugaan pornografi yang menjeratnya segera dihentikan.

Menurutnya, ada syarat yang harus dipenuhi apabila penyidik menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Penghentian sebuah kasus, kata dia juga sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Jadi ada hal-hal atau kriteria apa saja proses penyidikan itu dapat dihentikan. Saya pikir penasehat hukum sudah tahu bahwa pengambilan keputusan penghentian penyidikan itu didasari pada alasan dasar yang jelas. Seperti itu yah," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2017).

Dia juga menyampaikan sangat kecil kemungkinan kasus Rizieq bisa dihentikan. Alasannya, kata dia, penyidik sudah memperoleh alat bukti yang kuat sehingga kasus penyebaran chat mesum itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Gini, segala sesuatunya proses penyidikan ini sudah berjalan dan tentunya dari penyidik beranggapan bahwa alat bukti sudah kuat sudah lengkap," kata dia.

Namun demikian, karena mengedepankan azas praduga tak bersalah, polisi tetap menerima permohonan penghentian penyidikam yang disampaikan melalui tim pengacara. Nantinya penyidik akan mengambil keputusan apakah pengajuan penghentikan kasus itu akan dikabulkan atau tidak saat dilakukam proses gelar perkara.

"Nanti harapan dan permohonan itu kami sampaikan baik itu di level proses gelar perkara ditanyakan pada pihak para penyidik, kemudian yang kedua tentu permohonan itu diteruskan pada pimpinan kami. Gitu ya," kata dia.

Permohonan penghentian kasus Rizieq telah disampaikan tim pengacara ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (22/8/2017).

"Sudah saya ajukan tadi di Polda Metro.Terkait kasus pornografi," kata Sugito kepada Suara.com, Selasa (22/8/2017).

baca juga

Sugito menyampaikan alasan pihaknya mengajukan permohonan agar penyidik menerbitkan SP3 dalam kasus tersebut karena alat bukti yang diperoleh dianggap tak cukup.

"Alasan pertama bahwa 2 alat bukti yang cukup itu menurut kami tidak terpenuhi," kata dia.

Dia pun menyampaikan pihak yang menyebarkan percakapan mesum diduga Rizieq dengan Firza Husein melalui situs baladacintarizieq.com juga masih belum diungkap polisi. Padahal, kata dia, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya mengungkap jika server yang digunakan pemilik situs tersebut berada di Amerika Serikat.

"Selain itu yang mengupload tidak jelas. Pada waktu itu informasi dari Pak Iwan bule Kapolda selaku saat itu bilang Kapolda pengupload ada di Amerika, seakan-akan menguatkan kalau itu betul bukan rekayasa," kata dia.

Dia juga menyampaikan alasan lain tim pengacara meminta agar polisi menyetop kasus tersebut karena apabila percakapan mesum itu benar dilakukan hal itu masuk ke ranah pribadi.

"Kedua ini kan masuk domain privat. Jadi harus ada dari keluarganya. Mestinya Firza yang melaporkan. Ini nggak jelas. Ini domain privat tiba-tiba jadi domain publik. Ini menurut saya menjadi tidak fair. Menurut saya ini sebenarnya delik aduan. Tiba-tiba muncul begini-begini. Nah ini kami keberatan dan itu alasan mengajukan SP3," kata dia.

Dia juga menyampaikan pihaknya belum ada persiapan untuk menempuh jalur lain apabila permohonan itu ditolak. Dia hanya berharap penyidik cepat merespon pengajuan penghentian penyidikan kasus Rizieq.

"Saya berharaplah semoga dikabulkan. Karena kami sudah secara baik-baik lah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Razman Nasution Bantah Eggi Sudjana Bakal Kabur

Razman Nasution Bantah Eggi Sudjana Bakal Kabur

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 13:48 WIB

Usai Ketemu Rizieq, Fadli Zon: Dia Masih Sering Kirim Rekaman

Usai Ketemu Rizieq, Fadli Zon: Dia Masih Sering Kirim Rekaman

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 19:41 WIB

Fadli Zon Bertemu Rizieq, Ini Tanggapan Din Syamsuddin

Fadli Zon Bertemu Rizieq, Ini Tanggapan Din Syamsuddin

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:27 WIB

Fadli Ketemu Rizieq, Masinton: Biasalah, Lumrah, Say Hello

Fadli Ketemu Rizieq, Masinton: Biasalah, Lumrah, Say Hello

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 16:09 WIB

Detik-detik, Apakah Kasus Rizieq Distop atau Lanjut

Detik-detik, Apakah Kasus Rizieq Distop atau Lanjut

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 15:26 WIB

Polisi Ungkap Inti Surat Rizieq yang Minta Kasusnya Distop

Polisi Ungkap Inti Surat Rizieq yang Minta Kasusnya Distop

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 14:46 WIB

Polisi Terima Surat Permohonan Rizieq Terkait Kasus Chat Mesum

Polisi Terima Surat Permohonan Rizieq Terkait Kasus Chat Mesum

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 12:17 WIB

Pengacara Bicara Soal Pertemuan Rizieq dan Fadli Zon di Mekkah

Pengacara Bicara Soal Pertemuan Rizieq dan Fadli Zon di Mekkah

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 11:35 WIB

Puji Fadli Zon Ketemu Rizieq, Ketimbang Mega dan SBY Susah Ketemu

Puji Fadli Zon Ketemu Rizieq, Ketimbang Mega dan SBY Susah Ketemu

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 20:49 WIB

Terkini

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Maarten Paes Minta Timnas Indonesia Tak Pandang Remeh Lawan

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Maarten Paes Minta Timnas Indonesia Tak Pandang Remeh Lawan

Bola | Senin, 21 September 2026 | 10:43 WIB

Pemeriksaan Armada Tuntas, Seluruh Perjalanan KRL Jabodetabek Kembali Normal!

Pemeriksaan Armada Tuntas, Seluruh Perjalanan KRL Jabodetabek Kembali Normal!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:42 WIB

BEI Setop Sementara Perdagangan Saham NICK, BIKE, dan IDEA Hari Ini

BEI Setop Sementara Perdagangan Saham NICK, BIKE, dan IDEA Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:41 WIB

IABC Indonesia Soroti Krisis Kepercayaan di Era AI, Komunikator Dapat Mandat Baru

IABC Indonesia Soroti Krisis Kepercayaan di Era AI, Komunikator Dapat Mandat Baru

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 10:40 WIB

Menkeu Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu, Ini Daftarnya

Menkeu Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:39 WIB

Ganti Username Instagram Centang Biru, Berapa Lama Prosesnya? Ini Ketentuannya

Ganti Username Instagram Centang Biru, Berapa Lama Prosesnya? Ini Ketentuannya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 10:36 WIB

Paramount Ubah Haluan Bisnis, Kini Bidik Rumah Sakit hingga Sektor Energi

Paramount Ubah Haluan Bisnis, Kini Bidik Rumah Sakit hingga Sektor Energi

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial RUU Migas, Termasuk Bada Usaha Khusus di Bawah Presiden

Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial RUU Migas, Termasuk Bada Usaha Khusus di Bawah Presiden

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Real Madrid Tumbang di Derby Madrid, Mourinho Serang Keputusan Wasit Ortiz Arias

Real Madrid Tumbang di Derby Madrid, Mourinho Serang Keputusan Wasit Ortiz Arias

Bola | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Review Call My Agent! The Movie: Nostalgia Satir Industri Perfilman Prancis

Review Call My Agent! The Movie: Nostalgia Satir Industri Perfilman Prancis

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 10:33 WIB

×