Alasan Polisi Kecil Peluang Kasus Pornografi Rizieq Dihentikan

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:10 WIB
Alasan Polisi Kecil Peluang Kasus Pornografi Rizieq Dihentikan
Fadli Zon dan Habib Rizieq Shihab [Twitter Fadli Zon]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menanggapi santai permohonan buronan kasus pornografi Rizieq Shihab yang meminta agar kasus dugaan pornografi yang menjeratnya segera dihentikan.

Menurutnya, ada syarat yang harus dipenuhi apabila penyidik menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Penghentian sebuah kasus, kata dia juga sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Jadi ada hal-hal atau kriteria apa saja proses penyidikan itu dapat dihentikan. Saya pikir penasehat hukum sudah tahu bahwa pengambilan keputusan penghentian penyidikan itu didasari pada alasan dasar yang jelas. Seperti itu yah," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2017).

Dia juga menyampaikan sangat kecil kemungkinan kasus Rizieq bisa dihentikan. Alasannya, kata dia, penyidik sudah memperoleh alat bukti yang kuat sehingga kasus penyebaran chat mesum itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Gini, segala sesuatunya proses penyidikan ini sudah berjalan dan tentunya dari penyidik beranggapan bahwa alat bukti sudah kuat sudah lengkap," kata dia.

Namun demikian, karena mengedepankan azas praduga tak bersalah, polisi tetap menerima permohonan penghentian penyidikam yang disampaikan melalui tim pengacara. Nantinya penyidik akan mengambil keputusan apakah pengajuan penghentikan kasus itu akan dikabulkan atau tidak saat dilakukam proses gelar perkara.

"Nanti harapan dan permohonan itu kami sampaikan baik itu di level proses gelar perkara ditanyakan pada pihak para penyidik, kemudian yang kedua tentu permohonan itu diteruskan pada pimpinan kami. Gitu ya," kata dia.

Permohonan penghentian kasus Rizieq telah disampaikan tim pengacara ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (22/8/2017).

"Sudah saya ajukan tadi di Polda Metro.Terkait kasus pornografi," kata Sugito kepada Suara.com, Selasa (22/8/2017).

Sugito menyampaikan alasan pihaknya mengajukan permohonan agar penyidik menerbitkan SP3 dalam kasus tersebut karena alat bukti yang diperoleh dianggap tak cukup.

"Alasan pertama bahwa 2 alat bukti yang cukup itu menurut kami tidak terpenuhi," kata dia.

Dia pun menyampaikan pihak yang menyebarkan percakapan mesum diduga Rizieq dengan Firza Husein melalui situs baladacintarizieq.com juga masih belum diungkap polisi. Padahal, kata dia, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya mengungkap jika server yang digunakan pemilik situs tersebut berada di Amerika Serikat.

"Selain itu yang mengupload tidak jelas. Pada waktu itu informasi dari Pak Iwan bule Kapolda selaku saat itu bilang Kapolda pengupload ada di Amerika, seakan-akan menguatkan kalau itu betul bukan rekayasa," kata dia.

Dia juga menyampaikan alasan lain tim pengacara meminta agar polisi menyetop kasus tersebut karena apabila percakapan mesum itu benar dilakukan hal itu masuk ke ranah pribadi.

"Kedua ini kan masuk domain privat. Jadi harus ada dari keluarganya. Mestinya Firza yang melaporkan. Ini nggak jelas. Ini domain privat tiba-tiba jadi domain publik. Ini menurut saya menjadi tidak fair. Menurut saya ini sebenarnya delik aduan. Tiba-tiba muncul begini-begini. Nah ini kami keberatan dan itu alasan mengajukan SP3," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Razman Nasution Bantah Eggi Sudjana Bakal Kabur

Razman Nasution Bantah Eggi Sudjana Bakal Kabur

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 13:48 WIB

Usai Ketemu Rizieq, Fadli Zon: Dia Masih Sering Kirim Rekaman

Usai Ketemu Rizieq, Fadli Zon: Dia Masih Sering Kirim Rekaman

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 19:41 WIB

Fadli Zon Bertemu Rizieq, Ini Tanggapan Din Syamsuddin

Fadli Zon Bertemu Rizieq, Ini Tanggapan Din Syamsuddin

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:27 WIB

Fadli Ketemu Rizieq, Masinton: Biasalah, Lumrah, Say Hello

Fadli Ketemu Rizieq, Masinton: Biasalah, Lumrah, Say Hello

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 16:09 WIB

Detik-detik, Apakah Kasus Rizieq Distop atau Lanjut

Detik-detik, Apakah Kasus Rizieq Distop atau Lanjut

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 15:26 WIB

Polisi Ungkap Inti Surat Rizieq yang Minta Kasusnya Distop

Polisi Ungkap Inti Surat Rizieq yang Minta Kasusnya Distop

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 14:46 WIB

Polisi Terima Surat Permohonan Rizieq Terkait Kasus Chat Mesum

Polisi Terima Surat Permohonan Rizieq Terkait Kasus Chat Mesum

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 12:17 WIB

Pengacara Bicara Soal Pertemuan Rizieq dan Fadli Zon di Mekkah

Pengacara Bicara Soal Pertemuan Rizieq dan Fadli Zon di Mekkah

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 11:35 WIB

Puji Fadli Zon Ketemu Rizieq, Ketimbang Mega dan SBY Susah Ketemu

Puji Fadli Zon Ketemu Rizieq, Ketimbang Mega dan SBY Susah Ketemu

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 20:49 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB