Jika Dapat Dana Pemerintah, Gerindra Siap Diaudit BPK

Selasa, 29 Agustus 2017 | 18:11 WIB
Jika Dapat Dana Pemerintah, Gerindra Siap Diaudit BPK
Ketua DPR Fadli Zon. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ‎ mengatakan partainya siap diaudit Badan Pemeriksa Keuangan setelah mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah.

"Saya kira begitu ya semua bantuan itu harus terukur. Sejauh ini kami selama ini di Gerinda terbuka dan diungkap di publik digunakan untuk apa," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Menurut Fadli yang juga menjabat wakil ketua DPR bantuan keuangan sebesar Rp1.000 per satu suara tidak ideal.

"Kalau Rp5.000 itu lebih signifikan dampaknya," tutur Fadli.

Fadli menambahkan berdasarkan kajian Gerindra jumlah bantuan keuangan pemerintah kepada partai idealnya Rp60 ribu per suara. Dengan demikian, anggota legislatif yang bekerja berasal dari kalangan profesional.

"Di negara lain seperti di meksiko negara melakukan 30 persen artinya semua Partai politik yang terpilih di parlemen 70 persen baru profesional," katanya.

Sebelumnya, dikutip dari Antara, partai harus siap diaudit oleh BPK karena mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah, kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo.

"Begitu memakai dana negara, pastinya BPK harus turun, harus mengaudit. Selalu, yang namanya pengawasan dari dua sisi, jadi dari supervisi internal sebaiknya juga teman-teman parpol punya pengawasan dan di saat yang sama sistem pengawasan eksternal tidak kalah pentingnya jadi teman-teman BPK harus melakukan audit terhadap uang negara," katanya.

Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017 yang dikirim ke Menteri Dalam Negeri menetapkan bantuan kepada parpol meningkat menjadi Rp1.000 per suara sah dari sebelumnya hanya Rp108 per suara sah. Anggaran untuk partai politik itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Meski meningkat, jumlah tersebut masih lebih kecil dari hasil kajian KPK yang menyebut dana partai idealnya sebesar Rp1.071 per-suara sah.

"Sebenarnya (Rp1.000 per suara sah) belum ideal tapi kan ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi," tambah Agus.

Syarat yang diajukan KPK, nilai bantuan harus disesuaikan dengan iuran anggota serta ada kode etik dan mahkamah etik di internal partai politik serta perekrutan kader dilakukan secara terbuka dan transparan.

"KPK menyarankan banyak hal, jangan sampai saran-saran yang disampaikan KPK diabaikan sementara dana itu sudah menjadi besar. Sebenarnya kami mengusulkan lebih besar lagi cuma persyaratannya juga harus dipenuhi supaya tidak terjadi 'ketidakbenaran' di lapangan," katanya.

Pembiayaan partai politik disarankan diikuti dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Undang-Undang tentang Partai Politik.

Revisi dua aturan itu harus memuat sejumlah indikator, yakni perbaikan rekrutmen dan kaderisasi, perbaikan etik politisi, dan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI