30.715 Orang Daftar Calon Hakim di Mahkamah Agung

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 31 Agustus 2017 | 14:12 WIB
30.715 Orang Daftar Calon Hakim di Mahkamah Agung
Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengatakan pendaftaran calon hakim di Mahkamah Agung telah ditutup pada 26 Agustus 2017. Sedangkan untuk batas akhir penerimaan berkas akan ditutup, Kamis (31/8/ 2017) ini. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengatakan pendaftaran calon hakim di Mahkamah Agung telah ditutup pada 26 Agustus 2017. Sedangkan untuk batas akhir penerimaan berkas akan ditutup, Kamis (31/8/ 2017) ini.

"Pada saat itu tercatat pendaftar ada sejumlah 30.715 pendaftar yang terdiri dari Peradilan umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara," kata Pudjo di Kantor MA, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).

Sedangkan untuk Peradilan Militer, diserahkan sepenuhnya kepada Mabes TNI. Sebab bukan wewenang dari MA. Proses rekrutmen diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui jalur dan mekanisme rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil.

Setelah penutupan penerimaan berkas pada hari ini, maka selanjutnya semua berkas yang masuk akan disortir oleh panitia seleksi. Dan akan diumumkan kelulusan administrasi pada tanggal 5 September 2017.

"Setelah kita umumkan, peserta calon hakim akan mengikuti tes atau seleksi kemampuan dasar yang diselenggarakan oleh BKN," ujar Pudjo.

Dalam pelaksanaan seleksi kemampuan dasar, BKN berkoordinasi dengan 30 kantor regional atau yang terbagi dari 13 kantor regional dan 7 Pengadilan Tinggi. Sedangkan 10 nya lagi akan menggunakan fasilitas di Pengadilan Tingkat Banding, baik Pengadilan Agama, Umum maupun Tata Usaha Negara.

"Jadi ini ada di 30 lokasi. Mereka yang nanti lulus administrasi akan mengikuti seleksi kemampuan dasar. Seleksi kemampuan dasar ini menggunakan sistem aplikasi Computer Assisted Test," tutur Pudjo.

Dengan demikian, kata dia, hasil seleksi tidak akan bisa diubah-ubah, sebab hasil tes akan langsung ditentukan melalui sistem komputerisasi yang menjadi wewenang BKN dan Kemenpan RB.

"Mahkamah Agung juga punya panitianya, namun itu panitia lokal yang tugasnya adalah memfasilitasi bukan menentukan (kelulusan)," ucap Pudjo.

baca juga

Mereka yang mengikuti seleksi kemampuan dasar harus memenuhi standar kelulusan yang ditentukan oleh panitia seleksi nasional untuk dapat mengikuti tahapan selanjutnya. Hasil dari seleksi kemampuan dasar akan disaring kembali hingga tiga kali formasi, yang diserahkan oleh Pemerintah kepada Mahkamah Agung.

"Formasinya adalah 1684 kali 3. Kurang lebih 5.052. 5.052 ini, mereka yang lolos akan mengikuti seleksi kemampuan bidang. Ini juga menggunakan sistem CAT. Jadi bukan diseleksi langsung oleh Mahkamah Agung, tapi penyedia aplikasi itu. Fasilitasnya adalah BKN dan Menpan RB," tutur Pudjo.

Berkenaan dengan seleksi kemampuan bidang, terdapat tiga komponen. Pertama, seleksi materi bidang hukum oleh penyedia jasa. Yaitu Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Kedua, para peserta juga juga harus mengikuti seleksi psikotes dari penyedia jasa.

"Penyedia jas tes psikotes ini masih dalam tahap proses lelang. Sehingga nanti akan ditentukan siapa yang menjadi pemenang penyelenggara psikotesnya. Setelah mengikuti psikotes, tahapan berikutnya adalah sesi wawancara," ujar Pudjo.

"Penentuan pewawancara yaitu melalui proses seleksi yang sedang berjalan dan nanti akan di rapim kan calon-calon pewawancara di dalam Mahkamah Agung," tamba Pudjo.

Semua peawancara akan akan dibrefing terkait kisi-kisi materi wawancara yang ditentukan oleh BKN dan Kemenpar RB. Sedangkan untuk penentuan kelulusan, 50 dutentukan melalui CAT, 25 persen melalui psikotes dan 25 persen wawancara.

"Dalam posisi presentase yang seperti ini, satu dengan yang lainnya tidak dapat saling menggugurkan. Tapi merupakan jumlah akumulatif sehingga tidak akan mungkin bisa main-main," kata Pudjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Basuki Hariman dan Ng Fenny

Vonis Basuki Hariman dan Ng Fenny

Foto | Senin, 28 Agustus 2017 | 18:48 WIB

Aksi Petani Surokonto Wetan

Aksi Petani Surokonto Wetan

Foto | Senin, 28 Agustus 2017 | 12:42 WIB

Hampir Satu Tahun, Terdakwa Kasus Penipuan Tak Dieksekusi

Hampir Satu Tahun, Terdakwa Kasus Penipuan Tak Dieksekusi

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 00:22 WIB

Ogah Janda dan Duda Bertambah, Mantan Minta Indadari-Caisar Rujuk

Ogah Janda dan Duda Bertambah, Mantan Minta Indadari-Caisar Rujuk

Entertainment | Rabu, 23 Agustus 2017 | 13:34 WIB

Gara-gara Ini, Lucky Hakim Gengsi Datang ke Sidang Cerai?

Gara-gara Ini, Lucky Hakim Gengsi Datang ke Sidang Cerai?

Entertainment | Rabu, 23 Agustus 2017 | 12:50 WIB

Selama Sidang Cerai, Lucky Hakim Menenangkan Diri di Luar Negeri

Selama Sidang Cerai, Lucky Hakim Menenangkan Diri di Luar Negeri

Entertainment | Rabu, 23 Agustus 2017 | 11:56 WIB

MA: Ada 14 Poin Permenhub Taksi Online Bertentangan dengan UU

MA: Ada 14 Poin Permenhub Taksi Online Bertentangan dengan UU

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 19:54 WIB

Jadi Tersangka KPK, MA Berhentikan Sementara Tarmizi

Jadi Tersangka KPK, MA Berhentikan Sementara Tarmizi

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 18:49 WIB

Di Liga Muslim Dunia, Menag Ingatkan Hafidz untuk Rendah Hati

Di Liga Muslim Dunia, Menag Ingatkan Hafidz untuk Rendah Hati

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:22 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×