Array

Indonesia Diminta Intensif Lakukan Lobi Terkait Rohingya

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 07 September 2017 | 21:38 WIB
Indonesia Diminta Intensif Lakukan Lobi Terkait Rohingya
Sam Aliano demo dukung etnis Rohingya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Asosiasi Pengajar Hukum Internasional (APHI) mendorong pemerintah untuk melakukan lobi-lobi internasional secara intensif dengan melibatkan seluruh anggota masyarakat dunia khususnya ASEAN untuk menghentikan praktik kejahatan genosida atas Rohingya.

"Mendukung Pemerintah Indonesia untuk melakukan lobi-lobi internasional yang lebih intensif dengan melibatkan seluruh anggota masyarakat internasional khususnya negara-negara ASEAN agar Myanmar menghentikan praktik kejahatan genosida atas masyarakat Rohingya serta menyelesaikan persoalan ini secara permanen dan adil kepada Rohingya dan pemerintah Myanmar," ujar Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Internasional (APHI) Hikmahanto Juwana di Jakarta, Kamis.

APHI, kata dia, menghimbau negara-negara ketiga khususnya negara-negara ASEAN untuk menerima sementara para pengungsi Rohingya, sesuai Hukum Internasional tentang perlindungan HAM di bawah naungan PBB dan ASEAN sampai ada jaminan hukum yang pasti dari negara asal untuk menerima kembali para pengungsi tersebut.

"Mendorong Organisasi Internasional yang bergerak di bidang kemanusiaan khususnya UNHCR untuk lebih aktif dalam menangani masalah pengungsi Warga Rohingya," ujar dia.

APHI mendorong ASEAN dan PBB untuk segera membentuk Komisi Investigasi atas peristiwa kemanusiaan di Myanmar dan melakukan upaya penegakan hukum atas peristiwa tersebut.

Selain itu, APHI menyetujui pernyataan pejabat berbagai negara dan tokoh dunia bahwa ada dugaan Pemerintah Myanmar melakukan tindakan pembersiahan etnis dan diskriminatif terhadap suku bangsa Rohingya.

Tindakan tersebut tidak ada dasar dalam hukum internasional dan alasan kepentingan nasional suatu negara untuk melakukan pengusiran penduduk sipil dari tempat asalnya sehingga melenyapkan eksistensi mereka sebagai suatu suku bangsa.

"Bahwa kekerasan yang dilakukan aparat Myanmar dapat mengarah ke peristiwa kejahatan kemanusiaan dan genosida terhadap penduduk sipil Rohingya yang dinilai melanggar Ketentuan-Ketentuan Hukum Internasional mengenai HAM dan Piagam PBB sekaligus mengancam perdamaian dan keamanan internasional," ujar dia.

Ia mengatakan APHI menyarankan kepada Pemerintah Myanmar untuk segera melakukan upaya- upaya baru yang mengarah kepada perlindungan kemanusiaan bagi warga sipil Rohingya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI