Hakim dan Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu TSK Suap

Ardi Mandiri | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 07 September 2017 | 22:39 WIB
Hakim dan Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu TSK Suap
Kasus suap Hakim dan Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu. [suara.com/ Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hakim Pengadilan Tindak pidana korupsi Bengkulu, Dewi Suryana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait putusan perkara korupsi Kegiatan Rutin di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu Tahun anggaran 2013. Selain Dewi, status tersangka juga disematkan KPK kepada seorang Panitera Pengganti PN Bengkulu bernama Hendra Kurniawan dan keluarga dari terdakwa Wilson bernama Syuhadutal Islamy yang turut ditangkap dalam OTT kemarin.

Penetapan ini dilakukan setelah KPK menangkap Dewi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/7) diperiksa secara intensif dan dilakukan gelar perkara. 
 
"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bengkulu maka KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan serta menetapkan tiga orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Kamis (7/9/2017).
 
Dewi dan Hendra diduga menerima suap dengan kesepakatan sebesar Rp125 Juta dari Syuhadatul agar Pengadilan Tipikor Bengkulu meringankan hukuman terhadap Wilson yang menjadi terdakwa perkara korupsi Kegiatan Rutin di DPPKAD Kota Bengkulu. Dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp590 juta tersebut, Wilson yang merupakan Plt Kepala BPKAD Pemkot Bengkulu telah divonis Pengadilan Tipikor Bengkulu dengan hukuman satu tahun tiga bulan penjara oleh pengadilan pada 14 Agustus 2017. 
 
‎"Putusan terhadap Wilson sendiri dijatuhkan pidana 1 tahun 3 bulan penjara, dimana dakwaan primer tidak terbutki dan subsidernya terbukti," katanya.
 
Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Dewi dan Hendra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c dan/atau Pasal 11 UU Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. 
 
Sementara Syuhadatul yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 6 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 13 UU Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laporan Aris Dituding untuk Singkirkan Novel, Ini Reaksi Polisi

Laporan Aris Dituding untuk Singkirkan Novel, Ini Reaksi Polisi

News | Kamis, 07 September 2017 | 20:27 WIB

Hakim Bengkulu Ditangkap KPK

Hakim Bengkulu Ditangkap KPK

Foto | Kamis, 07 September 2017 | 19:10 WIB

Hakim dari Bengkulu yang Kena OTT Tiba di KPK

Hakim dari Bengkulu yang Kena OTT Tiba di KPK

News | Kamis, 07 September 2017 | 19:06 WIB

Desak KPK Tuntaskan Kasus E-KTP

Desak KPK Tuntaskan Kasus E-KTP

Foto | Kamis, 07 September 2017 | 18:20 WIB

Hakim Ditangkap KPK, Mahkamah Agung akan Memberhentikannya

Hakim Ditangkap KPK, Mahkamah Agung akan Memberhentikannya

News | Kamis, 07 September 2017 | 17:14 WIB

KPK Amankan Tujuh Orang Dalam OTT di Bengkulu dan Bogor

KPK Amankan Tujuh Orang Dalam OTT di Bengkulu dan Bogor

News | Kamis, 07 September 2017 | 15:26 WIB

Pansus KPK Bertemu Ketum ICMI

Pansus KPK Bertemu Ketum ICMI

Foto | Kamis, 07 September 2017 | 13:36 WIB

KPK Sita Apartemen Tersangka Korupsi di Kementan

KPK Sita Apartemen Tersangka Korupsi di Kementan

News | Kamis, 07 September 2017 | 13:08 WIB

Tak Lama Lagi, KPK Putuskan Sikap tentang Aris Budiman

Tak Lama Lagi, KPK Putuskan Sikap tentang Aris Budiman

News | Kamis, 07 September 2017 | 10:30 WIB

Terkini

Kotak Pandora UFO dan Alien Bakal Dibuka Trump, Politikus AS: Publik Bakal Geleng-geleng

Kotak Pandora UFO dan Alien Bakal Dibuka Trump, Politikus AS: Publik Bakal Geleng-geleng

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:44 WIB

Gebrakan Baru Donald Trump: Pentagon Bakal Buka-bukaan Soal Alien dan UFO

Gebrakan Baru Donald Trump: Pentagon Bakal Buka-bukaan Soal Alien dan UFO

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:31 WIB

Kami Lapar! Suara Marinir AS di Tengah Perang Iran: Makanan Minim, Moral Prajurit Anjlok

Kami Lapar! Suara Marinir AS di Tengah Perang Iran: Makanan Minim, Moral Prajurit Anjlok

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:22 WIB

Kunjungi Lembah Tidar, Prabowo Bakal Beri Pengarahan Langsung ke 478 Ketua DPRD se-Indonesia

Kunjungi Lembah Tidar, Prabowo Bakal Beri Pengarahan Langsung ke 478 Ketua DPRD se-Indonesia

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:06 WIB

Intip Rutinitas Sabtu Pagi Prabowo: Berenang di Hambalang Lalu Terbang ke Magelang

Intip Rutinitas Sabtu Pagi Prabowo: Berenang di Hambalang Lalu Terbang ke Magelang

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:06 WIB

Lebih Enak MBG? Penampakan Makanan Tak Layak Prajurit AS Saat Perang Lawan Iran

Lebih Enak MBG? Penampakan Makanan Tak Layak Prajurit AS Saat Perang Lawan Iran

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:03 WIB

Gencatan Senjata Rapuh? Hizbullah Ngotot Israel Harus Angkat Kaki dari Lebanon Selatan

Gencatan Senjata Rapuh? Hizbullah Ngotot Israel Harus Angkat Kaki dari Lebanon Selatan

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:52 WIB

Trump Larang Israel Serang Lebanon, Benjamin Netanyahu Langsung Manut

Trump Larang Israel Serang Lebanon, Benjamin Netanyahu Langsung Manut

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:39 WIB

Tanggapi Ancaman Blokir Wikipedia, DPR Minta Pemerintah Kedepankan Dialog dan Kehati-hatian

Tanggapi Ancaman Blokir Wikipedia, DPR Minta Pemerintah Kedepankan Dialog dan Kehati-hatian

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:38 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik Hari Ini, DPR Beri Wanti-wanti

Harga BBM Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik Hari Ini, DPR Beri Wanti-wanti

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:30 WIB