PUPR Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Tanjung Balai Karimun

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 08 September 2017 | 09:48 WIB
PUPR Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Tanjung Balai Karimun
Kementerian PUPR menyalurkan bantuan bedah rumah tidak layak huni dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Tanjung Balai Karimun, Kamis (7/9/2017). (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyalurkan bantuan bedah rumah tidak layak huni dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kamis (7/9/2017), di Tanjung Balai Karimun.

Tahun ini, Kepri mendapat alokasi bantuan untuk 1.500 unit rumah yang tersebar di Kabupaten Karimun 549 unit , Kabupaten Lingga 391 unit, dan Kota Batam 560 unit.

"Program ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas permukiman, agar layak huni" ujar kepala SNVT Penyediaan Perumahan Kepri, Tatang Supiatna.

Penyerahan buku tabungan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Aunur Rafiq.  



"Bantuan BSPS ini diharapkan mampu meningkatkan keswadayaan, sehingga masyarakat dapat menikmati rumah yang aman, nyaman, sehat dan layak huni," ungkapnya.

Di Kabupaten Karimun, bantuan sebanyak 549 unit tersebut diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Belat, Desa Penarah 76 unit, Desa Sebele 36 unit, Desa Tebias 50 unit, Desa Sungai Asam 43 unit, Kecamatan Buru, Desa Lubuk Puding 33 unit, Kelurahan Tanjung Batu Kecil 46 unit, Kelurahan Tanjung Hutan 30 unit, Kecamatan Kundur, Kelurahan Tanjung Batu Barat 29 unit, Kecamatan Kundur Barat, Kelurahan Kundur 64 unit, Kelurahan Sawang Laut 65 unit, dan Sawang Selatan 79 unit rumah.

BSPS adalah bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan. Adapun prinsip BSPS, yaitu masyarakat sebagai pelaku utamanya, pengungkit keswadayaan masyarakat, tenaga fasilitator lapangan sebagai pendamping masyarakat dan koordinator fasilitator yang mengkoordinir TFL.

Selain itu, prinsip BSPS adalah tidak diperkenankan adanya pungutan ke masyarakat yang menerima bantuan.

Suwindar Agung mengatakan, "BSPS merupakan program stimulan berupa tabungan yang dapat dicairkan dalam bentuk pembelian bahan bangunan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, di mana pembangunan rumah tersebut dilakukan secara swadaya oleh kelompok penerima bantuan, dan pelaku utamanya adalah masyarakat itu sendiri".

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dengan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemen PUPR Tingkatkan Koordinasi "Program Satu Juta Rumah"

Kemen PUPR Tingkatkan Koordinasi "Program Satu Juta Rumah"

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 10:12 WIB

Menteri PUPR Minta Fotografer Ikut Awasi Program Perumahan

Menteri PUPR Minta Fotografer Ikut Awasi Program Perumahan

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 00:01 WIB

Hari Perumahan Nasional, "Tiap Orang Berhak Tempati Hunian Layak"

Hari Perumahan Nasional, "Tiap Orang Berhak Tempati Hunian Layak"

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 11:07 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×