Perppu Ormas Dibahas DPR, Mensesneg: Nggak Usah Ditolaklah

Siswanto, Dian Rosmala

Jum'at, 08 September 2017 | 13:21 WIB
Perppu Ormas Dibahas DPR, Mensesneg: Nggak Usah Ditolaklah
Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat berbicara kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/2/2017). [Suara.com/Erick Tanjung]
Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan diterima DPR. Sebab, kata Pratikno, perppu tersebut dibutuhkan untuk menjaga stabilitas negara.

"Pemerintah sudah mengajukan ya. Jadi tinggal nunggu bagaimana DPR. Harapannya DPR mendukung saja. Kita tahu lah urgensinya DPR untuk mendukung," kata Pratikno di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali menjelaskan kepada publik mengenai kenapa perppu ormas harus ada. Praktikno mengatakan respon publik terhadap perppu positif.

"Nggak usah ditolaklah. Urgensinya sudah jelas, pak Peesiden sudah berkali-kali menjelaskan urgensinya tentang perppu itu dan tanggapan masyarakat positif," ujar Pratikno.

Tanggal 16 September 2017, DPR akan memulai pembahasan perppu dan ditargetkan rampung tanggal 24 Oktober 2017. Selanjutnya diputuskan apakah disahkan atau tidak.

Isu utama kalangan yang kontra terhadap perppu yaitu akan membatasi hak publik untuk berserikat. Hizbut Tahrir Indonesia salah satu contohnya, begitu perppu disahkan pemerintah, badan hukumnya dicabut Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mengungkapkan partainya banyak menerima masukan untuk menolak Peraturan Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya dari kalangan akar rumput partai.

"Di bawah, akar rumput masih banyak yang menolak, masih banyak aspirasi yang masuk ke PPP untuk menolak. Tetapi sampai hari ini fraksi masih melakukan kajian masih terus mendiskusikan terutama dengan teman-teman di Komisi II," kata Reny.

Itu sebabnya, sampai sekarang PPP belum memutuskan sikap.

PPP akan melakukan kajian dan berdiskusi dengan Komisi II. Komisi II ditunjuk Badan Musyawarah DPR untuk rapat dengan sejumlah instansi sebelum memutuskan menerima atau menolak perppu.

Reni mengatakan ada banyak pertimbangan yang dijadikan alasan untuk menolak perppu tersebut. Salah satunya, kata dia, organisasi kemasyarakatan seharusnya menjadi wadah untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkelompok.

"‎Jadi kekhawatiran masyarakat itu. Dan ini jadi preseden untuk dilakukannya penutupan pembubaran ormas ormas lainnya," katanya. "Maka itu kenapa kita memerlukan informasi yang komprehensif, memerlukan kajian yang mendalam agar ketika kita nanti memberikan penjelasan kepada masyarakat sesuai dengan informasi yang utuh." [Bagus Santosa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 13:21 WIB

5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik di iPad dan Tablet Android

5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik di iPad dan Tablet Android

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:20 WIB

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:02 WIB

Jangan Lupa Bahagia: Tamparan Realita Hidup Generasi Sandwich

Jangan Lupa Bahagia: Tamparan Realita Hidup Generasi Sandwich

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:00 WIB

Sinopsis Fragments of Truth, Drama China Terbaru Huang Jun Jie di Youku

Sinopsis Fragments of Truth, Drama China Terbaru Huang Jun Jie di Youku

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:50 WIB

Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!

Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 12:43 WIB

I Am Not Happy!: Cerita Quokka tentang Perasaan yang Sering Disalahpahami

I Am Not Happy!: Cerita Quokka tentang Perasaan yang Sering Disalahpahami

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:40 WIB

Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!

Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 12:40 WIB

50 Nama Username TikTok Aesthetic yang Keren dan Berkelas

50 Nama Username TikTok Aesthetic yang Keren dan Berkelas

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 12:35 WIB

5 Produk Skincare Terbaik untuk Flek Hitam agar Wajah Lebih Cerah

5 Produk Skincare Terbaik untuk Flek Hitam agar Wajah Lebih Cerah

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 12:35 WIB

×