Perppu Ormas Dibahas DPR, Mensesneg: Nggak Usah Ditolaklah

Siswanto, Dian Rosmala

Jum'at, 08 September 2017 | 13:21 WIB
Perppu Ormas Dibahas DPR, Mensesneg: Nggak Usah Ditolaklah
Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat berbicara kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/2/2017). [Suara.com/Erick Tanjung]
Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan diterima DPR. Sebab, kata Pratikno, perppu tersebut dibutuhkan untuk menjaga stabilitas negara.

"Pemerintah sudah mengajukan ya. Jadi tinggal nunggu bagaimana DPR. Harapannya DPR mendukung saja. Kita tahu lah urgensinya DPR untuk mendukung," kata Pratikno di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali menjelaskan kepada publik mengenai kenapa perppu ormas harus ada. Praktikno mengatakan respon publik terhadap perppu positif.

"Nggak usah ditolaklah. Urgensinya sudah jelas, pak Peesiden sudah berkali-kali menjelaskan urgensinya tentang perppu itu dan tanggapan masyarakat positif," ujar Pratikno.

Tanggal 16 September 2017, DPR akan memulai pembahasan perppu dan ditargetkan rampung tanggal 24 Oktober 2017. Selanjutnya diputuskan apakah disahkan atau tidak.

Isu utama kalangan yang kontra terhadap perppu yaitu akan membatasi hak publik untuk berserikat. Hizbut Tahrir Indonesia salah satu contohnya, begitu perppu disahkan pemerintah, badan hukumnya dicabut Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mengungkapkan partainya banyak menerima masukan untuk menolak Peraturan Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya dari kalangan akar rumput partai.

"Di bawah, akar rumput masih banyak yang menolak, masih banyak aspirasi yang masuk ke PPP untuk menolak. Tetapi sampai hari ini fraksi masih melakukan kajian masih terus mendiskusikan terutama dengan teman-teman di Komisi II," kata Reny.

Itu sebabnya, sampai sekarang PPP belum memutuskan sikap.

PPP akan melakukan kajian dan berdiskusi dengan Komisi II. Komisi II ditunjuk Badan Musyawarah DPR untuk rapat dengan sejumlah instansi sebelum memutuskan menerima atau menolak perppu.

Reni mengatakan ada banyak pertimbangan yang dijadikan alasan untuk menolak perppu tersebut. Salah satunya, kata dia, organisasi kemasyarakatan seharusnya menjadi wadah untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkelompok.

"‎Jadi kekhawatiran masyarakat itu. Dan ini jadi preseden untuk dilakukannya penutupan pembubaran ormas ormas lainnya," katanya. "Maka itu kenapa kita memerlukan informasi yang komprehensif, memerlukan kajian yang mendalam agar ketika kita nanti memberikan penjelasan kepada masyarakat sesuai dengan informasi yang utuh." [Bagus Santosa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029

Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:21 WIB

Massa Mahasiswa Diadang Rantis ke Bundaran HI, Sempat Terjadi Aksi Dorong

Massa Mahasiswa Diadang Rantis ke Bundaran HI, Sempat Terjadi Aksi Dorong

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:20 WIB

Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray

Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:13 WIB

Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni

Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:59 WIB

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:49 WIB

Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?

Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:48 WIB

Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara

Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:39 WIB

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:32 WIB

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:31 WIB

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:23 WIB