Mabes Polri Ogah Campuri Perseteruan Aris dan Novel Baswedan

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Sabtu, 09 September 2017 | 14:16 WIB
Mabes Polri Ogah Campuri Perseteruan Aris dan Novel Baswedan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Mabes Polri menilai perseteruan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris budiman dengan koleganya penyidik senior Novel Baswedan, murni persoalan hukum.

Karenanya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, mabes tidak mau mencampuri persoalan tersebut.

"Itu masalah hukum, masalah internal KPK, silahkan Polda Metro Jaya yang menangani. Mekanismenya silakan di KPK dan Polda Metro Jaya. Kami tidak mencampuri urusan mereka," kata Rikwanto di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9/2017).

Rikwanto mengatakan, untuk menyelesaikan kasus kedua pegawai KPK tersebut, polisi belum berkomunikasi dengan KPK. Karenanya, penyelesaian masalah itu harus melalui jalur hukum.

Menurutnya, persoalan Aris dan Novel intinya adalah adanya dugaan pencemaran nama baik. Sebab, Novel menyebut Aris sebagai direktur penyidikan yang tidak kredibel dan  tidak berintegritas.

“Termasuk pernyataan-pernyataan dalam sidang, yang (Aris) dianggap bertemu dengan anggota Komisi III DPR atau menerima uang Rp2 miliar, itu yang dilaporkan. Jadi ini masalah seorang yang dirugikan, dia melaporkan orang yang merugikannya,” jelasnya.

Rikwanto menegaskan, mabes juga berprinsip sama mengenai persoalan antara Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi dengan Novel.

"Setahu saya ada yang melaporkan juga ke polda. Itu masalah pribadi juga, karena si pelapor dibilang terlapor sebagai sosok yang tidak berintegritas," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Polisi Mandek Membuat Skesta Terduga Pelaku Teror Novel

Alasan Polisi Mandek Membuat Skesta Terduga Pelaku Teror Novel

News | Jum'at, 08 September 2017 | 16:30 WIB

KPK Akan Temui Kapolri untuk Bahas Laporan Aris ke Novel

KPK Akan Temui Kapolri untuk Bahas Laporan Aris ke Novel

News | Jum'at, 08 September 2017 | 13:25 WIB

Laporan Aris Dituding untuk Singkirkan Novel, Ini Reaksi Polisi

Laporan Aris Dituding untuk Singkirkan Novel, Ini Reaksi Polisi

News | Kamis, 07 September 2017 | 20:27 WIB

Aris Vs Novel, Ada Kemungkinan Polisi Periksa Pimpinan KPK

Aris Vs Novel, Ada Kemungkinan Polisi Periksa Pimpinan KPK

News | Kamis, 07 September 2017 | 17:33 WIB

Istri Novel Tunggu Kesempatan Bisa Ucapkan Terimakasih ke Jokowi

Istri Novel Tunggu Kesempatan Bisa Ucapkan Terimakasih ke Jokowi

News | Kamis, 07 September 2017 | 15:35 WIB

Polisi Menduga Email Novel Dikirim ke Wadah Pegawai KPK

Polisi Menduga Email Novel Dikirim ke Wadah Pegawai KPK

News | Kamis, 07 September 2017 | 14:35 WIB

Aris Vs Novel, Polisi Kembali Periksa Pegawai KPK

Aris Vs Novel, Polisi Kembali Periksa Pegawai KPK

News | Kamis, 07 September 2017 | 11:39 WIB

Tak Lama Lagi, KPK Putuskan Sikap tentang Aris Budiman

Tak Lama Lagi, KPK Putuskan Sikap tentang Aris Budiman

News | Kamis, 07 September 2017 | 10:30 WIB

Dilaporkan Dua Pejabat Polri, Novel Belum Pulang ke Indonesia

Dilaporkan Dua Pejabat Polri, Novel Belum Pulang ke Indonesia

News | Kamis, 07 September 2017 | 10:19 WIB

Lagi, Pejabat Polisi Laporkan Novel Baswedan

Lagi, Pejabat Polisi Laporkan Novel Baswedan

News | Rabu, 06 September 2017 | 18:21 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB