Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik kemudian menyikapi suasana rapat dengan mengingatkan semua peserta untuk tetap menghormati pimpinan.
"Ketika pimpinan rapat belum mempersilakan untuk berbicara, berbicaralah dengan menghindarnya dulu. Jangan sampai pimpinan rapat ini kemudian tidak dihargai. Demi ketertiban kita bersama," katanya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meluruskan permasalahan yang membuat tegang suasana. Dia menerangkan petugas pengaduan masyarakat jumlahnya sekitar 50 orang. Mereka akan melakukan klarifikasi terhadap semua laporan. Setelah itu, KPK melakukan koordinasi dan supervisi dengan penegak hukum lain yang menangani kasus yang sama.
"Karena ada juga yang sudah melaporkan misalkan ke Polri atau lainnya, kalau ada ya kita koordinasi setelah kita terima dan telaah," kata dia.
Alexander menambahkan petugas juga akan memeriksa pelapor untuk mendalami informasi.
"Nah petugas Dumas itu akan melakukan klarifikasi juga kepada pelapornya, apakah valid atau tidak. Itu ada prosesnya. Jadi tidak cukup satu sampai dua hari," ujarnya.