Warga Dihukum Dua Tahun Gara-gara Mengajar Al Quran

Siswanto

Rabu, 13 September 2017 | 19:37 WIB
Warga Dihukum Dua Tahun Gara-gara Mengajar Al Quran
Ilustrasi Al Quran (Foto: shutterstock)

Suara.com - Seorang pria di Daerah Otonomi Khusus Xinjiang, Uighur, divonis hukuman penjara selama dua tahun setelah melakukan perbuatan yang dianggal ilegal yaitu mengajar Al Quran kepada orang-orang melalui grup WeChat, demikian putusan Mahkamah Agung Cina yang dipublikasikan di China Judgment Online.

Huang Shike dianggap bersalah karena menggunakan informasi melalui internet secara ilegal, demikian bunyi putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Ili Kazak di bawah pengawasan Pengadilan Tinggi Xinjiang.

Huang yang mengajar dan menyampaikan ayat-ayat suci Al Quran tidak pada tempatnya itu menyebarkan perintah ibadah sehingga dianggap melanggar undang-undang dan aturan keagamaan di Cina serta berpotensi menimbulkan masalah sosial, demikian putusan pengadilan sebagaimana dikutip Global Times, Selasa (12/9/2017).

Pria berusia 49 tahun dari kelompok etnis minoritas Hui itu pada Juni 2016 menggunakan grup WeChat.

Grup media sosial populer di daratan Tiongkok itu digunakan untuk menyampaikan tata cara beribadah melalui pesan suara kepada 100 orang anggota grup yang sebagian besar adalah sahabat dan keluarganya.

Kemudian pada Agustus 2016, Huang berdakwah mengenai Hari Raya Idul Adha melalui grup WeChat lainnya. Grup WeChat tersebut juga beranggotakan 100 orang, demikian putusan tersebut.

Klausul tentang penggunaan informasi dan internet secara ilegal tertuang dalam KUHP China Tahun 2015. Aturan itu menyebutkan bahwa dilarang keras menggunakan laman web atau grup dalam jaringan untuk melakukan aktivitas ilegal seperti tindak penipuan, mengajari orang lain untuk berbuat kejahatan, dan menjual benda-benda yang dilarang secara hukum.

Huang ditahan pada 24 Agustus 2016 dan masa hukumannya akan berakhir pada 23 Agustus 2018.

Untuk menertibkan grup medsos, seperti WeChat, QQ, dan Weibo, Lembaga Siber Cina baru-baru ini mengeluarkan aturan baru yang berlaku efektif per 8 Oktober 2017.

Admin grup harus bisa mengatur anggota. Apa pun yang diposting di grup harus sesuai dengan undang-undang, kesepakatan di antara pengguna, dan konvensi platform media, demikian bunyi aturan baru.

Penyedia fasilitas medsos harus bisa membatasi jumlah anggota grup selain juga bisa mengidentifikasi anggota dan memastikan kredibilitasnya. [Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?

Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Profil Newport Produk Alkohol Milik Orang Tua Group di Balik Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Profil Newport Produk Alkohol Milik Orang Tua Group di Balik Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Hiburan Jakarta Harus Berbudaya! DPRD DKI Kecam Keras Agama Jadi Gimmick Jualan Miras

Hiburan Jakarta Harus Berbudaya! DPRD DKI Kecam Keras Agama Jadi Gimmick Jualan Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait

Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Video Viral Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Polisi Panggil EO dan MC

Video Viral Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Polisi Panggil EO dan MC

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:58 WIB

MC dan EO The Sounds Project Diperiksa Polisi Buntut Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

MC dan EO The Sounds Project Diperiksa Polisi Buntut Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Terkini

Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor

Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 05:00 WIB

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

×