Pemprov kekinian gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, khususnya Pasal 140 yang menyebutkan "setiap orang atau badan usaha ingin miliki kendaraan bermotor wajib menyediakan garasi, atau ada jaminan punya garasi".
Djarot Wanti-Wanti RPTRA Tak Jadi Garasi Mobil
Senin, 18 September 2017 | 11:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Jelang Kongres, Djarot: Sebagian Besar Kader Menghendaki Ketua Umum PDIP Tetap Ibu Mega
19 April 2025 | 16:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI