Array

Pegawai PD Pasar Jaya Gelar Aksi Massa di Balai Kota Jakarta

Selasa, 19 September 2017 | 13:57 WIB
Pegawai PD Pasar Jaya Gelar Aksi Massa di Balai Kota Jakarta
Serikat Pegawai PD. Pasar Jaya melakulan aksi di depan kantor Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Serikat Pegawai PD Pasar Jaya menggelar aksi massa di depan kantor Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2017).

Ketua SP PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan mengatakan, mereka menuntut penghapusan pola rekrutmen tenaga profesional untuk jabatan struktur manajemen.

"Kami minta berhentikan tenaga profesional yang diangkat direksi menjadi pegawai tetap, kemudian menduduki jabatan struktural di jajaran tinggi pegawai PD Pasar Jaya," ujar Kasman.

Ia mempertanyakan dasar hukum pengangkatan tersebut. Menurut Kasman, semua ketentuan tentang kepegawaian sudah diatur jelas dalam Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Nomor 65 Tahun 2015 dan SK Direksi PD Pasar Jaya Nomor 112 Tahun 2016.

Pengangkatan tenaga profesional yang dilakukan Direksi PD Pasar Jaya, dinilai tidak melalui sistem yang transparan dan mekanisme yang berlaku.

"Kami tidak menolak perubahan. Yang kami tolak praktik yang melanggar peraturan dengan mengatasnamakan perubahan," tukasnya.

Ia menjelaskan, terdapat sekitar 600 pegawai tetap PD Pasar Jaya yang memiliki tingkat pendidikan dan pengalaman yang beragam untuk menduduki jabatan struktural setingkat manajer dan kepala pasar. Tetapi, Kasman menyayangkan sikap direksi yang malah memilih orang dari luar.

"Ada kekeliruan yang kami anggap kurang etis dalam permasalahan kepegawaian. Kami bukanlah buruh pabrik tetapi kami karyawan perusahaan milik pemerintah. Kami mengoreksi kebijakan direksi yang melanggar," terangnya.

Baca Juga: KPI Semprot "OVJ" Gara-gara Andhika Pratama Perankan Inul

Tenaga kerja profesional yang sudah direktur Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin ini berjumlah 15 orang.

Ketua Bidang Integritas Serikat Pekerja PD Pasar Jaya Kusmadi mengatakan, terdapat ketimpangan gaji dan tunjangan sangat terasa antara tenaga profesional dan pegawai karir.

Ke-15 profesional itu digaji sekitar Rp45 juta. Sementara karyawan dengan masa kerja lebih dari 30 tahun hanya digaji Rp17 juta.

"Mereka (tenaga profesional) digaji Rp30 - 45 juta. Sementara karyawan PD Pasar Jaya yang sudah kerja 30 tahun dengan jabatan sama manajer itu Rp 17 juta," kata Kusmadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI