Desak Tuntaskan Kasus e-KTP, TAPAK Minta KPK Tak Tebang Pilih

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 19 September 2017 | 18:51 WIB
Desak Tuntaskan Kasus e-KTP, TAPAK Minta KPK Tak Tebang Pilih
Koordinator TAPAK Ade Irfan Pulungan di gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Presidium Tim Advokasi Pejuang Anti Korupsi Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Dalam penuntasannya, KPK diminta untuk tidak tebang pilih terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Kami mendukung KPK sebagai lembaga yang independen dalam meberantas korupsi, bebas dari intervensi dan tanpa tebang pilih, termasuk dalam hal ini penuntasan kasus e-KTP secara menyeluruh dan berkeadilan," kata Koordinator TAPAK Ade Irfan Pulungan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).

Irfan mengatakan akan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk berantas korupsi. Namun, dalam menjalankan fungsinya itu, KPK harus berlandas pada Undang-undang yang mengaturnya.

Khusus mengenai kasus E-KTP, Irfan mengatakan perjalanan kasus megaproyek senilai Rp5,9 triliun itu dimulai sejak direncanakan anggarannya oleh Kementerian Dalam Negeri Tahun 2010. Dan pada Tahun 2011 di bulan Januari Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi, meminta KPK mengawasi proyek tersebut.

"Maka pada tanggal 21 Februari 2011 Proses tender proyek e-KTP dilakukan, dimana Wakil Ketua KPK saat itu, M Jasin menegaskan pihaknya memantau proses tender e-KTP," katanya.

Namun, pada tanggal 8 Agustus 2011, Polisi menyelidiki dugaan korupsi tender proyek E-KTP, dengan adanya laporkan dugaan korupsi E-KTP ke KPK. Akibat laporan tersebut, pada awal September, KPK pun menyebut Kemendagri tidak menjalankan enam rekomendasi KPK. Atas pernyataan KPK, Kemendagri membantahnya dan menyatakan telah menjalankan lima dari enam rekomendasi.

Kejadian masih terus berlanjut, dimana pada tanggal 11 September Pejabat Pembuat Komitmen dan panitia tender E-KTP dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Konsorsium Lintas Peruri Solusi. Lantas, Kejagung mulai mendalaminya. Hasilnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka sejak September 2010.

"Bahwa pada tanggal 22 April 2014, KPK menetapkan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto sebagai tersangka terkait E-KTP, dan pada tanggal 16 Juni 2016 KPK menyebut kerugian negara atas kasus E-KTP lebih dari Rp2,3 T, yang dilakukan secara berjamaah dan merugikan masyarakat, dimana sekarang masih banyak yang kesulitan untuk mendapatkan KTP elektronik tersebut," kata Irfan.

"Kemudian KPK telah menetapkan Eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sebagai tersangka serta KPK menyebut ada bukti aliran dana E-KTP ke beberapa anggota DPR RI, dimana KPK sudah menetapkan beberapa tersangka yang sudah ditahan dan menjalani proses hukum diantaranya, Miryam S. Haryani, Markus Nari dan Setya Novanto," tutup Irfan.

Terkait kasus e-KTP KPK Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis dua tersangka yang merupakan bekas pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Sementara untuk Miryam dan Andi masih dalam proses persidangan, dan Setya Novanto masih dalam proses penyidikan di KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pansus Angket KPK Dituding Pengaruhi Jokowi untuk Lemahkan KPK

Pansus Angket KPK Dituding Pengaruhi Jokowi untuk Lemahkan KPK

News | Selasa, 19 September 2017 | 15:55 WIB

Pansus Hak Angket KPK Mau Temui Jokowi, Ini Kata Menkumham

Pansus Hak Angket KPK Mau Temui Jokowi, Ini Kata Menkumham

News | Selasa, 19 September 2017 | 15:47 WIB

Ada Apa dengan Setnov?

Ada Apa dengan Setnov?

Video | Selasa, 19 September 2017 | 15:30 WIB

PAN Tak Setuju Pansus KPK Bertemu Presiden Jokowi

PAN Tak Setuju Pansus KPK Bertemu Presiden Jokowi

News | Selasa, 19 September 2017 | 14:20 WIB

KPK Lelang Mobil Sitaan

KPK Lelang Mobil Sitaan

Foto | Selasa, 19 September 2017 | 14:13 WIB

KPK Lelang Perhiasan, Motor dan Mobil Koruptor, Ini Harganya

KPK Lelang Perhiasan, Motor dan Mobil Koruptor, Ini Harganya

News | Selasa, 19 September 2017 | 12:25 WIB

Rencana Pansus KPK Ketemu Presiden, DPR Terbelah

Rencana Pansus KPK Ketemu Presiden, DPR Terbelah

News | Selasa, 19 September 2017 | 12:06 WIB

Daftar 20 Mobil Mewah dan Motor Sitaan yang Dilelang KPK

Daftar 20 Mobil Mewah dan Motor Sitaan yang Dilelang KPK

Otomotif | Selasa, 19 September 2017 | 11:40 WIB

KPK Lelang Murah 20 Mobil dan Motor, Alphard Rp153 Juta, Mau?

KPK Lelang Murah 20 Mobil dan Motor, Alphard Rp153 Juta, Mau?

Otomotif | Selasa, 19 September 2017 | 10:27 WIB

Tim Penyidik KPK Cek Kondisi Setnov ke RS Premier Jatinegara

Tim Penyidik KPK Cek Kondisi Setnov ke RS Premier Jatinegara

News | Senin, 18 September 2017 | 22:03 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB