Diciduk, Suami Istri 4 Tahun Menodai Bocah SMP

Reza Gunadha

Kamis, 21 September 2017 | 12:28 WIB
Diciduk, Suami Istri 4 Tahun Menodai Bocah SMP
Pasangan suami istri di Kabupaten Kampar, Riau, berinisial BS (53) dan SW (28) dibekuk aparat kepolisian setempat karena diduga memerkosa bocah berinisial Pr yang masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP kelas III. [Tribratanews/Humas Polres Kampar]

Suara.com - Pasangan suami istri di Kabupaten Kampar, Riau, berinisial BS (53) dan SW (28) dibekuk aparat kepolisian setempat karena diduga memerkosa bocah berinisial Pr yang masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP kelas III.

Kedua warga Desa Pulaau Birandang, Kecamatan Kampa, itu dibekuk aparat Polres Kampar setelah dilaporkan seorang warga berinisial TN (52) yang tak lain adalah orang tua Pr.

”BS merupakan pelaku pencabulan dan pemerkosaan korban. Sementara SW, istri BS, juga dijadikan tersangka karena ikut membantu aksi itu,” kata Kapolres Kampar Ajun Komisaris Besar Deni Okvianto, seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Kamis (21/9).

Ia mengatakan, kasus itu terungkap setelah Pr pulang ke rumah sembari menangis pada Selasa (19/9/2017), sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa dia dilarang bersekolah oleh kedua pelaku. Sebabnya, BS dan SW marah lantaran Pr tak lagi mau berhubungan intim.

Selama ini, korban memang kerap menginap di  rumah pasutri tersebut yang merupakan tetangganya.

Pada hari yang sama, pasutri itu lantas ke rumah korban untuk berbicara kepada TN, yang merupakan tetangganya tersebut.

Pasutri itu mengakui telah menyetubuhi korban setiap Pr tidur di rumahnya. Bahkan, mereka mengakui perilaku seperti itu sudah terjadi sejak korban masih berusia 10 tahun dan duduk di kelas 6 SD.

baca juga

Sebagai bentuk tanggungjawab, BS bersedia menikahi Pr dengan persetujuan istrinya, yakni SW.

Mendengar pengakuan itu, TN murka. Dibantu warga, TN menangkap dan membawa pasutri itu ke Polsek Tambang.

”Ketika diperiksa, SW, si istri, mengakui mengetahui perbuatan suaminya. Dia membiarkan suaminya memerkosa korban karena dirinya tak lagi bisa melayani BS akibat terkena penyakit kista,” tutur Deni.

Pasutri itu disangkakan melanggar Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejam! Kesaksian Korban Diperkosa Ribuan Lelaki

Kejam! Kesaksian Korban Diperkosa Ribuan Lelaki

News | Kamis, 21 September 2017 | 07:27 WIB

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun

News | Selasa, 19 September 2017 | 00:03 WIB

Pertahankan Kehormatan, Siswi SMP Tewas Dicekik Pakai Kerudungnya

Pertahankan Kehormatan, Siswi SMP Tewas Dicekik Pakai Kerudungnya

News | Jum'at, 15 September 2017 | 11:37 WIB

Lakukan Sesuatu pada Kaki Gadis di Busway, Lihat Nasib Lelaki Ini

Lakukan Sesuatu pada Kaki Gadis di Busway, Lihat Nasib Lelaki Ini

News | Sabtu, 09 September 2017 | 14:08 WIB

Sodomi Putri Kandung saat Umrah, Ayah Dihukum 48 Tahun Penjara

Sodomi Putri Kandung saat Umrah, Ayah Dihukum 48 Tahun Penjara

News | Sabtu, 09 September 2017 | 13:24 WIB

Driver Gojek Prihatin dengan Kelakuan Driver Grab Cabul

Driver Gojek Prihatin dengan Kelakuan Driver Grab Cabul

News | Jum'at, 08 September 2017 | 14:29 WIB

Penumpang Diperkosa, Driver Ojek Online Harus Tes Psikologi

Penumpang Diperkosa, Driver Ojek Online Harus Tes Psikologi

News | Jum'at, 08 September 2017 | 14:21 WIB

Gara-gara Driver Grab Cabul, Penumpang Perempuan Makin Was-was

Gara-gara Driver Grab Cabul, Penumpang Perempuan Makin Was-was

News | Jum'at, 08 September 2017 | 14:10 WIB

Driver Mesum, Grab Diingatkan Agar Lebih Ketat Rekrut Mitra

Driver Mesum, Grab Diingatkan Agar Lebih Ketat Rekrut Mitra

News | Jum'at, 08 September 2017 | 13:48 WIB

Grab Janji Dampingi Siswi SMK Korban Driver Mesum

Grab Janji Dampingi Siswi SMK Korban Driver Mesum

News | Jum'at, 08 September 2017 | 13:37 WIB

Terkini

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:19 WIB

4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang

4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati

Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×