Pembantu yang Mutilasi Bayi di Kelapa Gading dari Jasa Penyalur

Kamis, 21 September 2017 | 15:21 WIB
Pembantu yang Mutilasi Bayi di Kelapa Gading dari Jasa Penyalur
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Arif Fazrulrahman mengatakan Juni (19) bisa bekerja di rumah majikan di perumahan The Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, lewat jasa penyalur pembantu di Jakarta Barat. Perempuan asal Wonosobo, Jawa Tengah, itu, kini menjadi tersangka kasus mutilasi bayi sendiri yang baru berusia sehari.

"Majikannya mencari dari jasa penyalur pembantu. Itu ada di daerah Jakarta Barat," kata Arif kepada Suara.com, Kamis (21/9/2017).

Juni baru bekerja di rumah tersebut sebulan. Ketika baru masuk, majikan tidak diberitahu kalau Juni hamil.

"Nggak ada masalah tersangka saat dipekerjakan. Itu disampaikan penyalur jasa pembantu kepada majikannya," kata Arif.

Arif mengatakan penyidik akan meminta keterangan pemilik jasa penyalur pembantu.

"Kami akan cek juga (mintai keterangan). Ini kan sampai memperkejakan orang yang melakukan kelalaian. Bagi para penyalur rumah tangga harus lebih jeli lagi ingin memperkerjakan orang," ujar Arif.

Selain memeriksa pemilik jasa penyalur pembantu, polisi juga akan memeriksa keluarga dan pacar Juni.

Juni melahirkan bayi yang tak dikehendaki pada Sabtu (16/9/2017), sekitar pukul 22.00 WIB. Sehari kemudian bayi dibuang ke loteng rumah kosong sebelah rumah majikannya. Keesokan harinya, bayi dibuang ke loteng diketahui seorang pekerja proyek. Ketika menyadari aksinya hampir terungkap, Juni mengambil kembali bayi tersebut dan memotongnya menjadi delapan bagian, lalu memasukkan ke dalam lubang closet untuk menghilangkan jejak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI