Polisi Telisik Transaksi Uang Lelang Keperawanan Nikahsirri.com

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 24 September 2017 | 22:30 WIB
Polisi Telisik Transaksi Uang Lelang Keperawanan Nikahsirri.com
Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama dengan KPAI dan Dirjen Aptika Kominfo merilis barang bukti pemilik situs nikahsirri.com di Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Suara.com - Polisi bakal menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang yang didapat laman nikahsirri.com. Sebab, polisi menduga ada perputaran uang yang dihasilkan melalui aktivitas laman tersebut.

"Data sementara yang kami dapat, laman itu memunyai 2.700 orang klien. Tapi pemilik laman itu mengakui cuma mendapat Rp5 juta. Karenanya, kami bekerja sama dengan PPATK untuk mendalami aliran transaksinya sejak laman itu beroperasi pada 19 September,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan, Minggu (24/9/2017).

Laman tersebut itu menawarkan jasa pernikahan siri dan lelang keperawanan. Setiap klien yang menjadi anggota diwajibkan membayar uang Rp100 ribu. Setelah itu, klien baru bisa ‘berselancar’ mencari pasangan nikah siri.

"Setelah uangnya ditransfer, administrator laman itu akan memberikan nama alias (user name) dan password untuk menggunakan fasilitas laman tersebut," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pengelola laman nikahsirri.com juga mengklaim memunyai 300 perempuan, laki-laki, penghulu, dan saksi pernikahan, untuk nikah siri. Ratusan orang itu disebut mereka sebagai “mitra”.

“Kebanyakan mitra situs ini adalah perempuan dari berbagai kalangan dan umur. Mitra ini yang mendaftarkan dirinya untuk siap dijadikan istri siri, suami siri, penghulu atau saksi," kata Adi.

Setiap perempuan dilabeli “koin” atau harga alias mahar bagi siapa pun yang ingin menikahinya. Satu koin seharga Rp100 ribu dan pelanggan harus menyediakan uang sebesar jumlah koin yang dilabelkan pada perempuan tersebut.

"Ada perempuan yang menilai dirinya setara 200 koin, ada 300 koin,” tukasnya.

Setelah cocok, klien bisa menjadwalkan pernikahan siri dengan mitra yang dipilihnya. Sejak diumumkan ke publik pada 19 September lalu, belum ada nikah siri yang terjadi dari transaksi di laman itu.

Baca Juga: Usung Saifullah di Pilkada Jatim, PKB Terus Pepet PDIP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI