KPK Bawa BAP Saksi di Luar Negeri Sebelum Tersangkakan Novanto

Senin, 25 September 2017 | 13:06 WIB
KPK Bawa BAP Saksi di Luar Negeri Sebelum Tersangkakan Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto di Jakarta, Selasa (18/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya membawa bukti-bukti surat dan dokumen penetapan Setya Novanto sebagai tersangka pada sidang praperadilan, Senin (25/9/2017). KPK juga membawa serta bukti berupa Berita Acara Pemeriksaan saksi sebelum Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Tahun 2011-2012.

Dimana, BAP tersebut tidak hanya berasal dari saksi yang ada di dalam negeri.

"Ada juga Berita Acara Pemeriksaan saksi, mohon maaf, baik saksi yang di dalam negeri maupun di luar negeri, yang pemeriksaannya dilakukan di kedutaan besar RI di negara mana saksi yang bersangkutan bertempat tinggal," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setiadi mengatakan pada persidangan kali ini, KPK membawa 200-an bukti. Dari jumlah tersebut, terdapat 193 bukti berupa surat dan dokumen. Dimana di dalamnya, terdapat bukti terkait proses pembayaran proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

"Suratnya macam-macam. Ada akta perjanjian, kemudian ada surat tentang pembayaran, termin-termin pembayaran," kata Setiadi.

Lebih lanjut Setiadi mengatakan bahwa selanjutnya, KPK akan menyampaikan juga bukti-bukti tambahan yang akan disampaikan pada persidangan selanjutnya. Bukti-bukti tambahan tersebut juga menjadi dasar penetapan Ketua DPR tersebut sebagai tersangka.

"Namun, ternyata setelah kami cek kembali tadi pagi beberapa jam sebelum kami ke pengadilan, ada beberapa surat lagi atau dokumen yang akan kami tambahkan pada saat hari Rabu (27/9/2017). Jadi, ini masih sebagian atau sebagian besar dari dokumen dan surat yang menjadikan dasar untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka," kata Setiadi

Pada hari ini, PN Jaksel kembali menggelar sidang praperadilan lanjutan terkait gugatan yang diajukan oleh pemohon Setya Novanto. Ini merupakan sidang keempat, dengan agenda penyampaian barang-barang bukti dari kedua belah pihak.

Baca Juga: Ke Pengadilan, KPK Bawa 200 Bukti Kasus Novanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI