Usai Diperiksa, KPK Tahan Walikota Cilegon

Adhitya Himawan

Minggu, 24 September 2017 | 09:28 WIB
Usai Diperiksa, KPK Tahan Walikota Cilegon
Barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak Rp1,15 Milyar di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

KPK menahan Wali Kota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,5 miliar terkait proses perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon.

"TIA ditahan di rumah tahanan klas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di gedung KPK kavling C-1 untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta pada Minggu dini hari (24/9/2017).

Saat keluar dari gedung KPK sebelum menuju rutan, Imam mengaku bahwa uang yang diterimanya itu hanya berkaitan untuk dana "sponsorship" klub sepakbola Cilegon United Football Club.

"Itu berkaitan dengan soal kami mencari sponsorship untuk tim sepak bola kota Cilegon. Hanya berkaitan dengan soal perizinan begitu ya, dan kami lihat ada antusiasme liga sepak bola Cilegon, kami carikan 'sponsorship', dan langsung ditransfer ke CU (Cilegon United), jadi kami tidak menerima apapun berkaitan soal uang dan gratifikasi," kata Imam pada Minggu dini hari.

Ia menegaskan bahwa pengiriman uang ke klub sepak bola itu bukan modus kejahatan untuk menutupi suap.

"Bukan modus," tambah Imam singkat.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (22/9) terhadap 9 orang terkait kasus ini, sementara Imam Ariyadi mendatangi kantor KPK pada hari yang sama pada sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam OTT tersebut total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,152 miliar yaitu terdiri dari Rp800 juta yang berasal dari PT Brantas Abipraya (AB) dan Rp352 juta yang merupakan sisa uang Rp700 juta yang berasal dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).

Imam diketahui meminta Rp2,5 miliar namun akhirnya disepakati sebesar Rp1,5 miliar dengan rincian Rp800 juta berasal dari PT BA dan Rp700 juta berasal dari PT KIEC yang ditransfer ke rekening Cilegon United Football Club untuk menyamarkan penggunaan uang sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR).

baca juga

Selain Imam, KPK menetapkan kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal kota Cilegon Ahmad Dita Prawira (ADP) dan perantara penerima suap Hendry (H) dari swasta sebagai tersangka penerima suap.

"Tersangka ADP ditahan di rutan KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur dan H ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat untuk 20 hari pertama," ungkap Febri.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah adalah project manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo (BDU), Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Tubagus Dony Sugihmukti (TDS) dan legal manager PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Eka Wandoro (EW).

"Tersangka BDU ditahan di rutan Polres Jakarta Timur dan EW ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat untuk 20 hari pertama," tambah Febri.

Sementara TDS belum ditahan karena sehingga KPK menghimbau Doony agar segera menyerahkan diri ke KPK. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologis OTT Wali Kota Cilegon dan 9 Orang Lainnya

Kronologis OTT Wali Kota Cilegon dan 9 Orang Lainnya

News | Sabtu, 23 September 2017 | 20:16 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon Tersangka Suap Amdal Transmart

KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon Tersangka Suap Amdal Transmart

News | Sabtu, 23 September 2017 | 19:29 WIB

Beginilah Kehebohan di Lelang Mobil Bekas Koruptor

Beginilah Kehebohan di Lelang Mobil Bekas Koruptor

Video | Sabtu, 23 September 2017 | 18:47 WIB

Barbuk OTT Walikota Cilegon

Barbuk OTT Walikota Cilegon

Foto | Sabtu, 23 September 2017 | 18:42 WIB

Pansus Tuduh Ketua KPK Korup, Pengamat: Kenapa Baru Sekarang?

Pansus Tuduh Ketua KPK Korup, Pengamat: Kenapa Baru Sekarang?

News | Sabtu, 23 September 2017 | 17:07 WIB

Pakar Hukum Sebut Pansus KPK Jatuhkan Kehormatan DPR

Pakar Hukum Sebut Pansus KPK Jatuhkan Kehormatan DPR

News | Sabtu, 23 September 2017 | 15:04 WIB

Adhie Massardi Tuding 3 Pimpinan KPK Lindungi Ahok

Adhie Massardi Tuding 3 Pimpinan KPK Lindungi Ahok

News | Sabtu, 23 September 2017 | 14:10 WIB

Politisi PPP Ini Bongkar Kelemahan KPK

Politisi PPP Ini Bongkar Kelemahan KPK

News | Sabtu, 23 September 2017 | 13:59 WIB

Ditangkap KPK, Berapa Harta Kekayaan Wali Kota Cilegon?

Ditangkap KPK, Berapa Harta Kekayaan Wali Kota Cilegon?

News | Sabtu, 23 September 2017 | 13:43 WIB

Masinton: Fungsi Pengawasan KPK Tak Jelas

Masinton: Fungsi Pengawasan KPK Tak Jelas

News | Sabtu, 23 September 2017 | 13:13 WIB

Terkini

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

×