Usai Diperiksa, KPK Tahan Walikota Cilegon

Adhitya Himawan

Minggu, 24 September 2017 | 09:28 WIB
Usai Diperiksa, KPK Tahan Walikota Cilegon
Barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak Rp1,15 Milyar di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

KPK menahan Wali Kota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,5 miliar terkait proses perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon.

"TIA ditahan di rumah tahanan klas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di gedung KPK kavling C-1 untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta pada Minggu dini hari (24/9/2017).

Saat keluar dari gedung KPK sebelum menuju rutan, Imam mengaku bahwa uang yang diterimanya itu hanya berkaitan untuk dana "sponsorship" klub sepakbola Cilegon United Football Club.

"Itu berkaitan dengan soal kami mencari sponsorship untuk tim sepak bola kota Cilegon. Hanya berkaitan dengan soal perizinan begitu ya, dan kami lihat ada antusiasme liga sepak bola Cilegon, kami carikan 'sponsorship', dan langsung ditransfer ke CU (Cilegon United), jadi kami tidak menerima apapun berkaitan soal uang dan gratifikasi," kata Imam pada Minggu dini hari.

Ia menegaskan bahwa pengiriman uang ke klub sepak bola itu bukan modus kejahatan untuk menutupi suap.

"Bukan modus," tambah Imam singkat.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (22/9) terhadap 9 orang terkait kasus ini, sementara Imam Ariyadi mendatangi kantor KPK pada hari yang sama pada sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam OTT tersebut total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,152 miliar yaitu terdiri dari Rp800 juta yang berasal dari PT Brantas Abipraya (AB) dan Rp352 juta yang merupakan sisa uang Rp700 juta yang berasal dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).

Imam diketahui meminta Rp2,5 miliar namun akhirnya disepakati sebesar Rp1,5 miliar dengan rincian Rp800 juta berasal dari PT BA dan Rp700 juta berasal dari PT KIEC yang ditransfer ke rekening Cilegon United Football Club untuk menyamarkan penggunaan uang sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR).

baca juga

Selain Imam, KPK menetapkan kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal kota Cilegon Ahmad Dita Prawira (ADP) dan perantara penerima suap Hendry (H) dari swasta sebagai tersangka penerima suap.

"Tersangka ADP ditahan di rutan KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur dan H ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat untuk 20 hari pertama," ungkap Febri.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah adalah project manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo (BDU), Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Tubagus Dony Sugihmukti (TDS) dan legal manager PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Eka Wandoro (EW).

"Tersangka BDU ditahan di rutan Polres Jakarta Timur dan EW ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat untuk 20 hari pertama," tambah Febri.

Sementara TDS belum ditahan karena sehingga KPK menghimbau Doony agar segera menyerahkan diri ke KPK. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologis OTT Wali Kota Cilegon dan 9 Orang Lainnya

Kronologis OTT Wali Kota Cilegon dan 9 Orang Lainnya

News | Sabtu, 23 September 2017 | 20:16 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon Tersangka Suap Amdal Transmart

KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon Tersangka Suap Amdal Transmart

News | Sabtu, 23 September 2017 | 19:29 WIB

Beginilah Kehebohan di Lelang Mobil Bekas Koruptor

Beginilah Kehebohan di Lelang Mobil Bekas Koruptor

Video | Sabtu, 23 September 2017 | 18:47 WIB

Barbuk OTT Walikota Cilegon

Barbuk OTT Walikota Cilegon

Foto | Sabtu, 23 September 2017 | 18:42 WIB

Pansus Tuduh Ketua KPK Korup, Pengamat: Kenapa Baru Sekarang?

Pansus Tuduh Ketua KPK Korup, Pengamat: Kenapa Baru Sekarang?

News | Sabtu, 23 September 2017 | 17:07 WIB

Pakar Hukum Sebut Pansus KPK Jatuhkan Kehormatan DPR

Pakar Hukum Sebut Pansus KPK Jatuhkan Kehormatan DPR

News | Sabtu, 23 September 2017 | 15:04 WIB

Adhie Massardi Tuding 3 Pimpinan KPK Lindungi Ahok

Adhie Massardi Tuding 3 Pimpinan KPK Lindungi Ahok

News | Sabtu, 23 September 2017 | 14:10 WIB

Politisi PPP Ini Bongkar Kelemahan KPK

Politisi PPP Ini Bongkar Kelemahan KPK

News | Sabtu, 23 September 2017 | 13:59 WIB

Ditangkap KPK, Berapa Harta Kekayaan Wali Kota Cilegon?

Ditangkap KPK, Berapa Harta Kekayaan Wali Kota Cilegon?

News | Sabtu, 23 September 2017 | 13:43 WIB

Masinton: Fungsi Pengawasan KPK Tak Jelas

Masinton: Fungsi Pengawasan KPK Tak Jelas

News | Sabtu, 23 September 2017 | 13:13 WIB

Terkini

5 Cara Memudarkan Flek Hitam Bekas Jerawat Usia 20 Tahun, Kulit Kembali Cerah Merata

5 Cara Memudarkan Flek Hitam Bekas Jerawat Usia 20 Tahun, Kulit Kembali Cerah Merata

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Aksi Aji Mumpung Boy Thohir di Tengah Pasar Lesu, Borong Saham ADRO-AADI

Aksi Aji Mumpung Boy Thohir di Tengah Pasar Lesu, Borong Saham ADRO-AADI

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK

Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK

Bekaci | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:41 WIB

BMKG Ingatkan Warga Cilacap Siaga Tsunami Kapan Pun, Gelombang Berpotensi 15 Meter

BMKG Ingatkan Warga Cilacap Siaga Tsunami Kapan Pun, Gelombang Berpotensi 15 Meter

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Jadwal dan Prediksi Liga Champions: Arsenal, Real Madrid hingga Manchester United Beraksi

Jadwal dan Prediksi Liga Champions: Arsenal, Real Madrid hingga Manchester United Beraksi

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Luhut Usul Hapus Kerugian Negara dari Delik Korupsi ke Prabowo, Pakar Hukum: Mengada-ada

Luhut Usul Hapus Kerugian Negara dari Delik Korupsi ke Prabowo, Pakar Hukum: Mengada-ada

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Semen Hilang Kendali di Jalan Lintas Solok-Padang hingga Tabrak Rumah Warga

Diduga Rem Blong, Truk Semen Hilang Kendali di Jalan Lintas Solok-Padang hingga Tabrak Rumah Warga

Sumbar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:35 WIB

15 Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis dan Estetik, Cocok Buat Status WA dan Sosmed

15 Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis dan Estetik, Cocok Buat Status WA dan Sosmed

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Netflix Hingga Tencent Jajaki Produk Kreatif Indonesia di WCCE 2026

Netflix Hingga Tencent Jajaki Produk Kreatif Indonesia di WCCE 2026

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:32 WIB

×