Erlinda Minta Polisi Juga Jerat Pria 'Hidung Belang'

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 25 September 2017 | 13:34 WIB
Erlinda Minta Polisi Juga Jerat Pria 'Hidung Belang'
Mantan Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Selain menangkap pemilik situs nikahsirri.com, polisi juga didorong untuk menjerat pelanggan 'hidung belang' agar menimbulkan efek jera. Sebab di situs yang diduga terdapat human trafficking ini melibatkan perempuan dibawah umur.

‎"Kami mendorong polisi melakukan terobosan hukum yang bisa menjerat pengguna, user atau oknum hidung belang itu, supaya ada efek jera. Karena di situs itu ada perempuan usia anak," kata mantan Sekjen Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda‎ kepada Suara.com, Senin (25/9/2017).

‎Menurut dia, faktor terjadinya perdagangan perempuan yang melibatkan anak dibawah umur di situs nikahsirri.com itu tak bisa lepas dari pelanggan pria 'hidung belang'. Maka dari itu, para pelanggan juga harus diproses secara hukum.



"Jadi ibaratnya supplay and demand (penawaran dan permintaan), tak mungkin ada barang tanpa ada permintaan pengguna. Mareka (perempuan dibawah umur) ini bukan barang, jadi yang terlibat transaksi perdagangan ini harus diproses hukum," ujar dia.

Dia menambahkan, perempuan dan anak dibawah umur sangat rentan menjadi korban human trafficking. Sehingga‎ pemerintah harus menanggulanginya dengan serius.

‎Khusus untuk para perempuan yang ada di situs nikahsirri.com itu harus di cek profilnya, apa faktor yang menyebabkan mereka masuk ke sana. Mereka para korban juga harus didampingi oleh Kementerian Sosial untuk dilakukan pembinaan.

"‎Kemensos harus bisa mendampingi mereka (perempuan dibawah umur korban nikahsirri.com), meski pun mereka bilang suka rela. Jadi harus dibina, mental dan karakternya, karena mereka punya pemikiran yang salah. Kita berharap pencegahan secara simultan, dan komprehensif," kata dia.

Pemilik situs nikahsirri.com Aris Wahyudi ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017) dini hari. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti, diantaranya uang Rp5 juta yang merupakan hasil pendaftaran klien.

Aris disangkakan pasal 4, pasal 29, dan pasal 30 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi, serta pasal 27, pasal 45, dan pasal 52 ayat (1) UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. Dalam penyelidikan polisi, ada perempuan dibawah umur yakni 14 tahun yang jadi mitra situs nikahsirri.comtersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan dalam konfrensi pers pada Minggu kemarin ‎mengatakan bahwa pihaknya menemukan konten-konten pornografi dalam situs tersebut. Yang menjadi mitra situs itu sebanyak 300 orang yang mayoritas perempuan dari berbagai usia.

Mereka siap dinikahi sirri, dihargai dengan istilah koin. Untuk membeli koin, pengunjung alias klien situs harus membayar seharga Rp100 ribu untuk satu koin.

"Wanita-wanita mematok token (koin) berbagai macam. Ada yang menilai dirinya dengan nilai 200 koin, ada 300 koin, atau berapa koin. Setelah cocok, klien bisa menjadwalkan pernikahan sirri dengan mitra yang dipilihnya," ‎kata Adi.

Sejak diumumkan ke publik pada 19 September lalu, belum ada nikah sirri yang terjadi dari transaksi di situs itu. Belum seminggu situs ini kebanjiran pengunjung.

Tercatat, sudah ada 2.700 akun yang mendaftar. Setiap klien yang masuk ke situs itu diwajibkan membayar uang Rp100 ribu.

"Setelah uangnya ditransfer, dari pihak situs akan memberikan user name dan pasword untuk masuk ke situs tersebut," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2.700 Member Nikahsirri.com Umumnya Laki-laki

2.700 Member Nikahsirri.com Umumnya Laki-laki

News | Senin, 25 September 2017 | 13:28 WIB

Benarkah Ada Bocah yang Mau Dinikahi Siri Via Nikahsirri.com?

Benarkah Ada Bocah yang Mau Dinikahi Siri Via Nikahsirri.com?

News | Senin, 25 September 2017 | 13:11 WIB

Polisi Diminta Jerat Pemilik Nikahsirri.com dengan Pasal Berlapis

Polisi Diminta Jerat Pemilik Nikahsirri.com dengan Pasal Berlapis

News | Senin, 25 September 2017 | 12:58 WIB

Begini Cara Kerja Nikahsirri.com, Mau Jadi Member Bayar Dulu

Begini Cara Kerja Nikahsirri.com, Mau Jadi Member Bayar Dulu

News | Senin, 25 September 2017 | 11:46 WIB

Kemenag: Pernikahan Siri Rugikan Perempuan

Kemenag: Pernikahan Siri Rugikan Perempuan

News | Senin, 25 September 2017 | 05:21 WIB

Ini Cara Nikahsirri.com Tes Keperawanan Kliennya Sebelum Dilelang

Ini Cara Nikahsirri.com Tes Keperawanan Kliennya Sebelum Dilelang

News | Senin, 25 September 2017 | 06:45 WIB

Berkedok Penuhi Dalil Agama, Aris Gelar Lelang Keperawanan

Berkedok Penuhi Dalil Agama, Aris Gelar Lelang Keperawanan

News | Senin, 25 September 2017 | 06:30 WIB

NIkahsirri.com Juga Diduga Lelang Keperawanan Gadis 14 Tahun

NIkahsirri.com Juga Diduga Lelang Keperawanan Gadis 14 Tahun

News | Senin, 25 September 2017 | 06:15 WIB

Polisi Telisik Transaksi Uang Lelang Keperawanan Nikahsirri.com

Polisi Telisik Transaksi Uang Lelang Keperawanan Nikahsirri.com

News | Minggu, 24 September 2017 | 22:30 WIB

Situs Nikahsirri.com Juga 'Jajakan' Perempuan di Bawah Umur?

Situs Nikahsirri.com Juga 'Jajakan' Perempuan di Bawah Umur?

News | Minggu, 24 September 2017 | 19:36 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB