Melalui buku itu, Aris mengkritik situasi kaum kaya yang terus mendapat rezeki sementara kaum miskin semakin melarat. Ia juga mengkritik banyak pemuka agama yang menjadikan Tuhan sebagai komoditas untuk mendapatkan rezeki.
Nama Aris mendadak sohor setelah meluncurkan situs nikahsirri.com yang kemudian menggegerkan publik. Gara-gara membuat situs yang memfasilitasi nikah siri dan lelang keperawanan, Aris ditetapkan menjadi tersangka.
Aris ditangkap polisi pada Minggu (24/09/2017), karena laman yang dikelolanya dianggap bermuatan pornografi, eksploitasi anak dan perempuan, dan menawarkan lelang perawan.
Laman yang diluncurkan pada 19 September 2017 tersebut sudah memiliki sekitar 2.700 anggota dan 300 “mitra”—orang yang siap dijadikan istri atau suami siri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengungkapkan, mayoritas anggota laman Nikahsirri.com berjenis kelamin laki-laki.
"Ini sementara informasi yang kami dapat yang baru terinformasikan kepada saya sebagian besar member itu adalah laki-laki kami belum mendapatkan member-member (klien) yang berkelamin wanita," kata Adi di Polda Metro Jaya.
Untuk menjadi anggota, syaratnya membayar uang Rp100 rbu. Setelah ditransfer, pengelola akan memberikan nama alias (username) dan kata kunci (password).
Baca Juga: 84 Warga Sipil di Suriah Tewas Akibat Serangan Udara Pimpinan AS