KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari

Reza Gunadha

Selasa, 26 September 2017 | 21:33 WIB
KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari [Dok. Pribadi]

Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegata, Kalimantan Timur, dalam proses penyidikan yang digelar sejak Selasa (26/9/2017) pagi.

Selama kurang lebih 11 jam tim penyidik KPK memasuki dan memeriksa setiap ruangan di tiga gedung di kantor Pemkab Kukar.

Berdasarkan pantauan Antara, operasi KPK dimulai sekitar pukul 09.30 WITA, dan para petugas baru meninggalkan kantor Bupati sekitar pukul 21.00 WITA.

Petugas KPK berjumlah puluhan orang, tampak membawa beberapa koper besar keluar ruangan gedung utama kantor Bupati dan bergegas masuk ke mobil dan meninggalkan kantor pemerintahan yang ada di jalan Woltermonginsidi, Tenggarong, Kukar.

Sekretaris Daerah Pemkab Kukar Marli membenarkan bahwa sebagian besar yang dibawa oleh KPK merupakan dokumen.

"Hampir semua dokumen, isinya macam-macam, dan tidak ada laptop atau perangkat komputer yang ikut disita," katanya.

Ia mengatakan, dalam proses penyidikan tersebut, dia dan jajarannya cukup proaktif dengan melayani semua keinginan KPK.

"Semua yang mereka minta kami beri, mau masuk ruangan mana kami persilakan, kami tidak mempersulit," tegasnya.

baca juga

Marli mengakui tidak tahu persis ada tim KPK yang juga menggelar penyidikan serupa di tempat lain di wilayah Kukar, seperti Rumah Jabatan Bupati Kukar dan rumah pribadinya, begitu juga dengan rumah pribadi di daerah Mangkurawang.

"Saya tidak tahu keadaan di luar karena begitu sampai kantor HP saya sudah disita oleh petugas," tegasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

"Di Kutai Kertanegara itu bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), nanti teman-teman di lapangan biarkan melakukan langkah-langkah. Nanti Pak Febri biar mengumumkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa.

Menurut Agus, tim KPK memang melakukan penggeledahan di kantor Rita.

"Tadi penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti, kalau tidak salah kantor bupati," tambah Agus.

Berdasarkan penelusuran, Rita diduga menerima gratifikasi selama menjabat dua periode sebagai bupati yaitu 2010-2015 dan 2016-2021.

Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Cantik Kukar Jadi Tersangka, Golkar akan Evaluasi Diri

Bupati Cantik Kukar Jadi Tersangka, Golkar akan Evaluasi Diri

News | Selasa, 26 September 2017 | 20:32 WIB

Bupati Cantik Kukar Jadi TSK, Calon Terkuat Gubernur Kaltim

Bupati Cantik Kukar Jadi TSK, Calon Terkuat Gubernur Kaltim

News | Selasa, 26 September 2017 | 19:44 WIB

Rita Widyasari, Anak Mantan Bupati yang Jadi Tersangka Korupsi

Rita Widyasari, Anak Mantan Bupati yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Selasa, 26 September 2017 | 19:20 WIB

Pakar Hukum Ini Sebut Penyidikan Terhadap Setya Novanto Tak Sah

Pakar Hukum Ini Sebut Penyidikan Terhadap Setya Novanto Tak Sah

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:55 WIB

KPK Tetap Tak Penuhi Kemauan Pansus: Bapak Ibu Sabar Tunggu MK

KPK Tetap Tak Penuhi Kemauan Pansus: Bapak Ibu Sabar Tunggu MK

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:36 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik Aktivis ICW Naik ke Penyidikan

Kasus Pencemaran Nama Baik Aktivis ICW Naik ke Penyidikan

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:30 WIB

KPK Siap Kewenangan Penyadapan Diaudit

KPK Siap Kewenangan Penyadapan Diaudit

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:24 WIB

Didanai Negara Mahal-mahal, KPK Anggap Pansus Angket Tak Efisien

Didanai Negara Mahal-mahal, KPK Anggap Pansus Angket Tak Efisien

News | Selasa, 26 September 2017 | 17:39 WIB

Pansus Diperpanjang, Saut: Forum KPK di Komisi III, Bukan Pansus

Pansus Diperpanjang, Saut: Forum KPK di Komisi III, Bukan Pansus

News | Selasa, 26 September 2017 | 17:16 WIB

Komisi III Panggil KPK Lagi

Komisi III Panggil KPK Lagi

Foto | Selasa, 26 September 2017 | 16:33 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×