Diduga Bantu Mahasiswa Plagiat, Rektor UNJ Dicopot

Reza Gunadha

Rabu, 27 September 2017 | 05:00 WIB
Diduga Bantu Mahasiswa Plagiat, Rektor UNJ Dicopot
Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Dr Djaali (AntaraNews/Ruslan Burhani)

Suara.com - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Profesor Djaali, dicopot dari jabatannya oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Pencopotan dan pemberhentian sementara itu dilakukan karena sang profesor kuat diduga terlibat aksi plagiat.

Profesor Djaali diduga terlibat aksi plagiat disertasi yang dibuat mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang kekinian menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Selain itu, ia juga diduga terlibat plagiarisme dalam pembuatan disertasi sejumlah pejabat asal Sultra yang menjadi mahasiswa doktoral di UNJ.

Menristekdikti Nasir menunjuk Direktur Jenderal Pembelajaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Prof Intan Ahmad, sebagai pelaksana harian.

"Penggantian itu berdasarkan beberapa permasalahan yang ada dan berdasarkan kajian yang dilakukan tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemristekdikti," ujar Nasir di Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Berdasarkan hasil kerja tim EKA, terdapat sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Prof Djaali yang melanggar peraturan Menristekdikti pengganti Peraturan Mendiknas No 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Nasir mengakui, terjadi plagiarisme yang cukup tinggi pada sejumlah disertasi di UNJ. Padahal, rektor sebagai pemimpin tertinggi akademik di universitas harus bisa mencegah plagiarisme.

baca juga

"Jangan sampai mendidik anak dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Ini harus kami bersihkan,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Unggah Tulisan soal Rohingya, Afi Nihaya Kembali Diduga Plagiat

Unggah Tulisan soal Rohingya, Afi Nihaya Kembali Diduga Plagiat

News | Selasa, 05 September 2017 | 09:50 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Sultra Hingga Awal Oktober

KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Sultra Hingga Awal Oktober

News | Jum'at, 01 September 2017 | 00:44 WIB

Baru Dilantik, Bupati Buton Langsung Dinonaktifkan Saat Itu Juga

Baru Dilantik, Bupati Buton Langsung Dinonaktifkan Saat Itu Juga

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 20:46 WIB

Video 'Curhatnya' Dijiplak, Gadis Bule Ini Labrak Afi Nihaya

Video 'Curhatnya' Dijiplak, Gadis Bule Ini Labrak Afi Nihaya

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 21:25 WIB

Pemeriksaan Perdana Gubernur Sulawesi Tenggara

Pemeriksaan Perdana Gubernur Sulawesi Tenggara

Foto | Jum'at, 21 Juli 2017 | 17:34 WIB

Nur Alam Ditahan, Mendagri Tunjuk Pelaksana Tugas Gubernur Sultra

Nur Alam Ditahan, Mendagri Tunjuk Pelaksana Tugas Gubernur Sultra

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 02:30 WIB

Gubernur Sulawesi Tenggara Ditahan KPK Usai Diperiksa 7 Jam

Gubernur Sulawesi Tenggara Ditahan KPK Usai Diperiksa 7 Jam

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 23:01 WIB

Rompi Tahanan KPK untuk Gubernur Sultra

Rompi Tahanan KPK untuk Gubernur Sultra

Foto | Rabu, 05 Juli 2017 | 22:55 WIB

Tersangka Korupsi, KPK Periksa Gubernur Sultra Nur Alam

Tersangka Korupsi, KPK Periksa Gubernur Sultra Nur Alam

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 15:41 WIB

Sudah Minta Maaf, Afi Nihaya Diduga Plagiat Kembali?

Sudah Minta Maaf, Afi Nihaya Diduga Plagiat Kembali?

News | Sabtu, 10 Juni 2017 | 19:45 WIB

Terkini

Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan

Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan

Lampung | Kamis, 10 September 2026 | 15:37 WIB

Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa

Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa

Surakarta | Kamis, 10 September 2026 | 15:33 WIB

7 Cara Membuat Pisau Stainless Steel Tetap Tajam Meski Sering Dipakai

7 Cara Membuat Pisau Stainless Steel Tetap Tajam Meski Sering Dipakai

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 15:33 WIB

Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo

Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:31 WIB

Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung, PSSI Sampaikan Sebuah Pesan

Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung, PSSI Sampaikan Sebuah Pesan

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 15:31 WIB

5 Rekomendasi HP Xiaomi Baterai 6000 mAh dengan Harga Rp1-5 Jutaan

5 Rekomendasi HP Xiaomi Baterai 6000 mAh dengan Harga Rp1-5 Jutaan

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 15:31 WIB

Pasta Kacang Merah: Kisah Sederhana tentang Harapan, Stigma, dan Arti Kehidupan

Pasta Kacang Merah: Kisah Sederhana tentang Harapan, Stigma, dan Arti Kehidupan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 15:30 WIB

Keracunan MBG Berulang di Jogja, SPPG Bisa Dipidanakan Jika Tak Berubah

Keracunan MBG Berulang di Jogja, SPPG Bisa Dipidanakan Jika Tak Berubah

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 15:24 WIB

3 Sabun Muka SymWhite 377 Terbaik untuk Pudarkan Flek Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna!

3 Sabun Muka SymWhite 377 Terbaik untuk Pudarkan Flek Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna!

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 15:23 WIB

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:21 WIB

×