Hadapi Novanto, KPK Hadirkan Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Rabu, 27 September 2017 | 10:04 WIB
Hadapi Novanto, KPK Hadirkan Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana
Sidang praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana pada sidang praperadilan tersangka Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017). Itu dilakukan KPK setelah pada Selasa (26/9/2017) Novanto menghadirkan ahli ahli untuk didengarkan keterangannya dalam persidangan yang dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar.

"Minimal ada dua, saru ahli hukum pidana, satu lagi ahli hukum acara pidana," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di PN Jakarta Selatan.

Setiadi tidak menjelaskan siapa dua ahli yang siap memberikan keterangan dalam persidangan keenam ini. Dia masih marahasiakan nama-namanya, dan meminta untuk menyaksikan sendiri dalam persidangan.

"Sebenarnya ada lebih dari itu, tapi yang baru bisa kami sampaikan hanya dua," katanya.

Sebelum menghadirkan ahli, KPK terlebih dahulu akan menyampaikan bukti tambahan kepada hakim. Sebab, pada sidang Senin (25/9/2017) lalu, bukti tersebut belum diserahkan.

Sebelumnya Setiadi mengatakan pada sidang hari ini, KPK akan membuka bukti rekaman elektronik terkait komunikasi Novanto dengan berbagai pihak. Selain itu, akan ditampilkan juga foto-foto yang didapat dari handphone, laptop dan e-mail, yang berisi pertemuan Npvanto dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Sebelumnya, tim pengacara Novanto sebagai pihak pemohon telah mengajukan tiga ahli hukum dalam sidang. Mereka adalah Guru Besar Hukum Adminisitrasi Negara Universitas Padjajaran, I Gde Panca Astawa, pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita, dan Pakar Hukum Acara Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda.

Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK pada kasus korupsi E-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu.

baca juga

Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus E-KTP. Novanto sewaktu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR diduga ikut mengatur agar anggaran proyek E-KTP senilai Rp5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek E-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miryam Jalani Pemeriksaan Lagi Hari Ini

Miryam Jalani Pemeriksaan Lagi Hari Ini

News | Rabu, 27 September 2017 | 08:00 WIB

Sidang Praperadilan Novanto, KPK Siap Hadirkan 2 Ahli

Sidang Praperadilan Novanto, KPK Siap Hadirkan 2 Ahli

News | Rabu, 27 September 2017 | 01:21 WIB

Sempat Rapat Tertutup, DPR dan KPK Cuma Bahas Tanding Futsal?

Sempat Rapat Tertutup, DPR dan KPK Cuma Bahas Tanding Futsal?

News | Rabu, 27 September 2017 | 00:46 WIB

Rapat Maraton Tiga Hari, Ini Desakan Komisi III ke KPK

Rapat Maraton Tiga Hari, Ini Desakan Komisi III ke KPK

News | Rabu, 27 September 2017 | 00:33 WIB

KPK Puas Adu Argumen dengan 3 Ahli yang Dihadirkan Novanto

KPK Puas Adu Argumen dengan 3 Ahli yang Dihadirkan Novanto

News | Rabu, 27 September 2017 | 00:25 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Aziz Syamsudin Minta Bupati Rita Tenang

Jadi Tersangka Korupsi, Aziz Syamsudin Minta Bupati Rita Tenang

News | Selasa, 26 September 2017 | 23:50 WIB

Mau Tagih Janji, RDP Komisi III dan KPK Mendadak Digelar Tertutup

Mau Tagih Janji, RDP Komisi III dan KPK Mendadak Digelar Tertutup

News | Selasa, 26 September 2017 | 22:29 WIB

KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari

News | Selasa, 26 September 2017 | 21:33 WIB

Rita Widyasari, Anak Mantan Bupati yang Jadi Tersangka Korupsi

Rita Widyasari, Anak Mantan Bupati yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Selasa, 26 September 2017 | 19:20 WIB

Pakar Hukum Ini Sebut Penyidikan Terhadap Setya Novanto Tak Sah

Pakar Hukum Ini Sebut Penyidikan Terhadap Setya Novanto Tak Sah

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:55 WIB

Terkini

Kaitkan Penyadapan Prabowo dengan Makar, Mahfud Ungkit Isu Jokowi Cuma Beri Jatah Presiden 2 Tahun

Kaitkan Penyadapan Prabowo dengan Makar, Mahfud Ungkit Isu Jokowi Cuma Beri Jatah Presiden 2 Tahun

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:06 WIB

Bahlil Mulai Cari Lokasi Proyek Gudang Minyak Mentah di Wilayah Sumatra

Bahlil Mulai Cari Lokasi Proyek Gudang Minyak Mentah di Wilayah Sumatra

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:01 WIB

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:51 WIB

Harga BBM Bisa Turun, Minyak Dunia Telah Melemah Hingga 1 Persen

Harga BBM Bisa Turun, Minyak Dunia Telah Melemah Hingga 1 Persen

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:50 WIB

Manga Shiba Inu Rooms Diadaptasi Jadi Anime TV Musim Panas 2027

Manga Shiba Inu Rooms Diadaptasi Jadi Anime TV Musim Panas 2027

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:50 WIB

Aji Santoso Bongkar Alasan De Red FC Tak Berkutik Lawan PSM Makassar

Aji Santoso Bongkar Alasan De Red FC Tak Berkutik Lawan PSM Makassar

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 08:48 WIB

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

×