Rapat Maraton Tiga Hari, Ini Desakan Komisi III ke KPK

Reza Gunadha | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 27 September 2017 | 00:33 WIB
Rapat Maraton Tiga Hari, Ini Desakan Komisi III ke KPK
KPK menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (26/9).

Suara.com - Rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK yang digelar maraton selama tiga hari, akhirnya selesai pada Selasa (26/9/2017) jelang dini hari. Rapat itu memunyai empat kesimpulan.

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman yang memimpin rapat menerangkan empat kesimpulan itu adalah soal tata kelola barang rampasan dan sitaan; kewenangan KPK melakukan koordinasi dan supervisi kepada penegak hukum lain; kewenangan penyadapan; dan, desakan untuk menentukan batas waktu mengajukan kasus ke pengadilan.

"Pertama, kami minta KPK untuk melakukan, membuat, standar prosedur operasional yang lebih jelas mengenai tata kelola barang-barang rampasan dan sitaan yang ditangani oleh KPK," kata Benny seusai rapat.

Kesimpulan kedua, Komisi III minta ke KPK untuk melaksanakan kewenangan melakukan koordinasi dan supervisi dalam pemberantasan korupsi dengan melakukan kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Sebab, tidak mungkin pemberantasan korupsi sebagai kejahatan luar biasa berhasil diatasi tanpa melibatkan institusi kepolisian dan kejaksaan. Karenanya, kami meminta KPK mengambil langkah untuk melakukan koordinasi dengan institusi-institusi penegak hukum lainnya, dalam agenda pemberantasan korupsi," jelasnya.

Kesimpulan ketiga, Komisi III minta KPK untuk melaksanakan kewenangan-kewenangan luar biasa yang dimilikinya—seperti penyadapan dan operasi tangkap tangan—sesuai  prinsip penegakan hukum.

"Yaitu, seperti asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas proporsioanlitas, dan juga asas penegakan hukum. Ini yang penting. Kami juga minta KPK memperhatikan lima asas yang telah menjadi landasan utama KPK dalam menggunakan kewenangan-kewenangan extraordinary yang dimilikinya, khususnya kewenangan melakukan penyadapan dan OTT," ujar politikus Demokrat ini.

Soal penyadapan, Komisi III meminta supaya DPR atau presiden segera berinisiatif menyusun undang-undang yang mengatur hal tersebut. Itu merupakan tindaklanjut perintah Mahkamah Konstitusi.

"Sebab penyadapan berkaitan erat dengan hak asasi manusia dan penghormatan harkat dan martabat pribadi di setiap manusia," tuturnya.

Kesimpulan terakhir, sambung Benny, Komisi III meminta pemimpin KPK dalam melaksanakan kewenangan penyelidikan untuk menentukan batas waktu status seseorang yang menjadi tersangka.

"Kami minta KPK supaya jangan terlalu lama menetapkan seseorang menjadi tersangka. Harus cepat demi kepastian hukum, dan juga menghargai hak asasi serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Puas Adu Argumen dengan 3 Ahli yang Dihadirkan Novanto

KPK Puas Adu Argumen dengan 3 Ahli yang Dihadirkan Novanto

News | Rabu, 27 September 2017 | 00:25 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Aziz Syamsudin Minta Bupati Rita Tenang

Jadi Tersangka Korupsi, Aziz Syamsudin Minta Bupati Rita Tenang

News | Selasa, 26 September 2017 | 23:50 WIB

Mau Tagih Janji, RDP Komisi III dan KPK Mendadak Digelar Tertutup

Mau Tagih Janji, RDP Komisi III dan KPK Mendadak Digelar Tertutup

News | Selasa, 26 September 2017 | 22:29 WIB

KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari

News | Selasa, 26 September 2017 | 21:33 WIB

Rita Widyasari, Anak Mantan Bupati yang Jadi Tersangka Korupsi

Rita Widyasari, Anak Mantan Bupati yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Selasa, 26 September 2017 | 19:20 WIB

Pakar Hukum Ini Sebut Penyidikan Terhadap Setya Novanto Tak Sah

Pakar Hukum Ini Sebut Penyidikan Terhadap Setya Novanto Tak Sah

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:55 WIB

KPK Tetap Tak Penuhi Kemauan Pansus: Bapak Ibu Sabar Tunggu MK

KPK Tetap Tak Penuhi Kemauan Pansus: Bapak Ibu Sabar Tunggu MK

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:36 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik Aktivis ICW Naik ke Penyidikan

Kasus Pencemaran Nama Baik Aktivis ICW Naik ke Penyidikan

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:30 WIB

KPK Siap Kewenangan Penyadapan Diaudit

KPK Siap Kewenangan Penyadapan Diaudit

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:24 WIB

Didanai Negara Mahal-mahal, KPK Anggap Pansus Angket Tak Efisien

Didanai Negara Mahal-mahal, KPK Anggap Pansus Angket Tak Efisien

News | Selasa, 26 September 2017 | 17:39 WIB

Terkini

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:48 WIB

Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik

Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:47 WIB