Kasus Suap, Politikus Partai Golkar Charles Mesang Dieksekusi KPK

Reza Gunadha

Kamis, 28 September 2017 | 01:07 WIB
Kasus Suap, Politikus Partai Golkar Charles Mesang Dieksekusi KPK
Charles Mesang [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi anggota Komisi IX DPR RI 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar, Charles Jones Mesang, ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung,  Rabu (27/9/2017).

"Kami sudah melakukan eksekusi terhadap Charles Jones Mesang ke Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (27/9) malam.

Sebelumnya, Charles Jones Mesang divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Vonis itu diterimanya karena terbukti menerima suap penambahan anggaran dana tugas pembantuan tahun 2014 di Kementerian Tenaga Kerja (sekarang bernama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Charles Jones Mesang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 4 tahun ditambah denda Rp200 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 2 bulan kurungan," kata Ketua Majelis hakim Hariono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/9) lalu.

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yang menuntut agar Charles 5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dalam perkara ini, mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) Jamaluddien Malik dan Achmad Said, meminta bantuan Charles untuk memperjuangkan anggaran tugas pembantuan 2014 di Komisi IX dan Badan Anggaran.

Agar proses pembahasan lancar, Charles berjanji memberikan sejumlah uang kepada beberapa anggota Komisi IX DPR.

baca juga

Untuk merealisasikannya, Charles meminta uang fee terhadap Achmad Said Hudri sebesar 6,5 persen dari jumlah anggaran yang akan diterima Ditjen P2KTrans.

Fee itu akan dibagikan kepada anggota badan anggaran sebesar 5 persen, anggota Komisi IX DPR sebesar 1 persen, dan untuk Charles 0,5 persen.

Charles lantas mendapat uang itu dari 16 kepala dinas yang membidangi transmigrasi atau penyedia barang/jasa pada beberapa daerah seluruhnya berjumlah Rp14,65 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sah Tidaknya Penyidik KPK, Saksi Ahli: Romli Tak Baca UU

Sah Tidaknya Penyidik KPK, Saksi Ahli: Romli Tak Baca UU

News | Rabu, 27 September 2017 | 20:18 WIB

Nasdem Minta Jokowi Tak Dilibatkan di Perpanjangan Pansus Angket

Nasdem Minta Jokowi Tak Dilibatkan di Perpanjangan Pansus Angket

News | Rabu, 27 September 2017 | 19:47 WIB

MKD Sidangkan Kasus Fadli Zon dan Viktor Laiskodat Pekan Depan

MKD Sidangkan Kasus Fadli Zon dan Viktor Laiskodat Pekan Depan

News | Rabu, 27 September 2017 | 19:46 WIB

KPK Bidik Quadra Solution Jadi Tersangka Korporasi e-KTP

KPK Bidik Quadra Solution Jadi Tersangka Korporasi e-KTP

News | Rabu, 27 September 2017 | 19:40 WIB

KPK Tetapkan Tersangka E-KTP Lagi

KPK Tetapkan Tersangka E-KTP Lagi

Foto | Rabu, 27 September 2017 | 19:06 WIB

Dirut Jasa Marga Diperiksa KPK

Dirut Jasa Marga Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 27 September 2017 | 18:33 WIB

Sebelum Jadi Tersangka KPK, Ini Prestasi Gemilang Bupati Kukar!

Sebelum Jadi Tersangka KPK, Ini Prestasi Gemilang Bupati Kukar!

Video | Rabu, 27 September 2017 | 18:15 WIB

Lagi, KPK Tetapkan Penyuap Novanto cs Tersangka Korupsi e-KTP

Lagi, KPK Tetapkan Penyuap Novanto cs Tersangka Korupsi e-KTP

News | Rabu, 27 September 2017 | 18:11 WIB

Ahli KPK: Tersangka Bisa Ditetapkan saat Penyelidikan

Ahli KPK: Tersangka Bisa Ditetapkan saat Penyelidikan

News | Rabu, 27 September 2017 | 17:22 WIB

Pakar Sebut DPR Dibajak untuk Selamatkan Novanto

Pakar Sebut DPR Dibajak untuk Selamatkan Novanto

News | Rabu, 27 September 2017 | 17:21 WIB

Terkini

Cedera saat Syuting Drama, Jo Aram Absen sebagai Presenter di KGMA 2026

Cedera saat Syuting Drama, Jo Aram Absen sebagai Presenter di KGMA 2026

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 10:00 WIB

Penerimaan Negara dari Minerba Tembus Rp141 Triliun

Penerimaan Negara dari Minerba Tembus Rp141 Triliun

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 10:00 WIB

Kawal Jokowi di Sidang Ijazah Palsu, Relawan Gibran: Tak Perlu Banyak yang Penting Solid!

Kawal Jokowi di Sidang Ijazah Palsu, Relawan Gibran: Tak Perlu Banyak yang Penting Solid!

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:59 WIB

Oppo Find N7 Siap Masuk Eropa, Kapan Meluncur di Indonesia?

Oppo Find N7 Siap Masuk Eropa, Kapan Meluncur di Indonesia?

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:59 WIB

Apakah Aman Menggunakan Vitamin C dan Retinol pada Hari yang Bersamaan? Ini Cara Pakainya

Apakah Aman Menggunakan Vitamin C dan Retinol pada Hari yang Bersamaan? Ini Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 09:53 WIB

Bitcoin Cs Menguat, Indeks CFX10 Melesat 4,95%

Bitcoin Cs Menguat, Indeks CFX10 Melesat 4,95%

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:52 WIB

Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak

Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Tak Pungut Pajak Membebani Rakyat: Bukan VOC, Semua Dipajak

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:50 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:47 WIB

Rupiah Kembali Menguat ke Level Rp18.081 per Dolar AS

Rupiah Kembali Menguat ke Level Rp18.081 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:46 WIB

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:46 WIB

×