Eurico Guterres: 2 dari 8 Tuntutan Sudah Disetujui Jakarta

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 30 September 2017 | 21:09 WIB
Eurico Guterres: 2 dari 8 Tuntutan Sudah Disetujui Jakarta
Eurico Guterres (kanan) saat memimpin unjuk rasa warga milisi eks Timor Timur (Timtim) di depan kantor Gubernur NTT di Kupang, NTT, Senin (25/9/2017). [Antara/Kornelis Kaha]

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Uni Timor Aswain (Untas) Eurico Guterres mengatakan bahwa dua dari delapan tuntutan yang disampaikan warga eks Timor Timur saat unjuk rasa di Kupang, Senin (25/9), sudah disetujui pemerintah pusat di Jakarta.

"Dua dari delapan tuntutan yang telah disetujui pemerintah pusat itu adalah pemberian piagam penghargaan kepada para pejuang eks Timor Timur oleh Menteri Pertahanan, serta pemindahan tulang-belulang para pejuang eks Timtim ke lokasi taman makam yang lebih layak," katanya kepada Antara di Kupang, Sabtu (30/9/2017).

Ia menjelaskan, proses pemindahan tulang-belulang para pejuang eks Timtim itu sudah dilakukan pada bulan Juni-Juli, dari ratusan tempat pemakaman umum (TPU) ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Seroja Baucau dan TMP Seroja di Dili.

Namun, menurut Eurico, dua tuntutan yang telah disetujui itu belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Pemerintah RI. Di antaranya adalah pemberian penghargaan kepada pejuang eks Timtim dari Kementerian Pertahanan.

"Dari sekitar 13.000 pejuang eks Timtim yang berunjuk rasa itu, baru sekitar 1.800-an pejuang yang mendapatkan penghargaan. Kami berharap agar sisanya segera direalisasikan," katanya.

Sementara itu untuk para pahlawan pejuang pro integrasi Timor Timor yang gugur saat lepasnya Timtim dari NKRI pada 1999, diharapkan tulang-belulang mereka dikuburkan di suatu lokasi khusus yang saat ini menyebar di berbagai TPU yang ada di Timtim.

Delapan tuntutan yang disampaikan eks pejuang Timor Timur itu antara lain meminta kepastian politik dari pemerintah Indonesia terkait dengan status kewarganegaraan mereka.

Selain itu, mereka meminta kepastian hukum dari pemerintah Indonesia terkait dengan 403 orang yang namanya masuk dalam daftar "serious crime" terkait dengan pelanggaran HAM berat saat jajak pendapat Timtim pada tahun 1999.

Sejumlah warga eks Timtim juga meminta pemberian kompensasi kepada 13.000 pejuang integrasi Timtim, termasuk para janda dan yatim piatu yang tetap setia kepada NKRI.

Selain itu, mereka juga menuntut pemberian piagam penghargaan kepada 13.000 pejuang integrasi Timtim yang tetap setia kepada NKRI, pemberian penghargaan yang sepantasnya kepada anggota TNI, Polri dan PNS eks Provinsi Timtim.

Pengunjuk rasa juga menuntut pemberian kemudahan kesempatan bagi putra-putri pejuang integrasi Timtim untuk menjadi anggota TNI, Polri dan PNS.

Mereka juga minta kepada Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan aset-aset warga negara Indonesia yang tertinggal di seluruh wilayah Timor Leste, serta pemindahan jasad para pahlawan Indonesia yang gugur di Timtim ke dalam wilayah hukum Indonesia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fornas Bhinneka Tunggal Ika Jaga Keutuhan NKRI

Fornas Bhinneka Tunggal Ika Jaga Keutuhan NKRI

Press Release | Minggu, 24 September 2017 | 06:47 WIB

TNI Siap Mengawal NKRI Siapapun Pemimpinnya

TNI Siap Mengawal NKRI Siapapun Pemimpinnya

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 20:04 WIB

Jokowi Akan Rilis Kebijakan Bela Negara

Jokowi Akan Rilis Kebijakan Bela Negara

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 23:38 WIB

Terkini

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB