Irjen Setyo mengatakan, senjata itu merupakan milik Korps Brimob Polri secara sah. Kata dia, Brimob sudah memberitahu dan meminta izin kepada Bais. Dia menerangkan, setelah barang dikirim, nanti akan dicek oleh Bais, kalau tidak sesuai maka bisa diekspor kembali.
Setyo juga mengatakan, pengadaan senjata seperti ini bukan kali pertama. Terakhir, kepolisian melakukan proyek pengadaan senjata pada tahun 2016. Namun, saat senjata itu datang, tidak ditemukan adanya masalah.