Catut Pejabat Polri, Lima Pencuri Mobil Ditangkap Polisi

Selasa, 03 Oktober 2017 | 20:08 WIB
Catut Pejabat Polri, Lima Pencuri Mobil Ditangkap Polisi
Polisi tangkap dua pencuri mobil di Duren Sawit. [suara.com/Agung Sandy]

Polisi kata Nico juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya ATM, buku tabungan, satu buku nikah, uang tunai Rp 1.560.000, beberapa lembar catatan pin ATM dan no rekening, dan dua buah jaket bertuliskan Turn Back Crime yang digunakan untuk mengambil uang di ATM.

Adapun para pelaku, dijerat Pasal 378 KUHP junto Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2008 tentang TPPU dan diancam dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI