Kirim Konten Asusila ke Akun Nafa Urbach, Pemuda Ini Ngaku Iseng

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 10 Oktober 2017 | 13:00 WIB
Kirim Konten Asusila ke Akun Nafa Urbach, Pemuda Ini Ngaku Iseng
Nafa Urbach dan kata Kepala Unit 5 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris James Hutajulu di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi menetapkan seorang pemuda berinisial MHHS (19), sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi melalui media sosial.  

Penetapan tersangka ini berawal dari laporan artis Nafa Indria Urbach atas sejumlah akun Instagram, karena dianggap menyebarkan konten asusila terhadap anaknya, Mikhaela Lee Jowono.

"Berdasarkan laporan Mbak Nafa sebagai korban dan pelapor, menerima pesan baik berupa kalimat kata-kata dan gambar-gambar yang memuat hal-hal porno," kata Kepala Unit 5 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris James Hutajulu di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).

James mengatakan, pesan berkonten asusila yang diterima Nafa berawal dari berita putri kandung Nafa yang diunggah di aplikasi Line Today pada 12 Agustus 2017.

"Berawal dari unggahan Line today per 12 Agustus soal berita anak Nafa. Lalu banyak komentar bersifat negatif atau melanggar asusila yang tuju ke anaknya dan Nafa," terangnya.

Tersangka diringkus penyidik di Kampung Cikuya, Desa Lagadar, Marga Asih, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/10).

Berdasarkan barang bukti sebuah telepon genggam yang dimiliki MHHS, polisi menemukan bukti pengiriman gambar berkonten asusila tersebut.

"Tersangka benar yang kirim pesan melanggar asusila ke Instagram Mbak Nafa. Lalu kami periksa bukti yang disimpan tersangka, ada sekian banyak video dan gambar bermuatan porno," ungkapnya.

baca juga

Sementara keterangan MHHS kepada polisi, motif pengiriman konten berbau pornografi ke akun Instagram Nafa bukan untuk mengicar keuntungan materi.

"Kalau menurut pengakuan tersangka karena iseng,  tapi karena kami punya bukti- bukti pendukung bahwa benar dia sengaja kirim pesan porno ke Instagram Nafa," tuturnya.

Dalam kasus ini, MHHS dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Siar Kebencian, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Jonru

Kasus Siar Kebencian, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Jonru

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 12:34 WIB

Kemkominfo Bantah Mesin Sensor untuk Menyadap Masyarakat

Kemkominfo Bantah Mesin Sensor untuk Menyadap Masyarakat

Tekno | Senin, 09 Oktober 2017 | 19:05 WIB

Saksikan Reka Ulang, Putri Korban: Apa Salah Mama dan Papa Saya?

Saksikan Reka Ulang, Putri Korban: Apa Salah Mama dan Papa Saya?

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 16:03 WIB

Nafa Urbach dan Zack Lee Diam-diam Bikin Kesepakatan, Apa Itu?

Nafa Urbach dan Zack Lee Diam-diam Bikin Kesepakatan, Apa Itu?

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2017 | 16:00 WIB

Pekan Ini, Polisi Limpahkan Berkas Jonru ke Kajati DKI

Pekan Ini, Polisi Limpahkan Berkas Jonru ke Kajati DKI

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 15:50 WIB

Polisi Telisik Izin Pistol Anwari yang Aniaya Juru Parkir Mal

Polisi Telisik Izin Pistol Anwari yang Aniaya Juru Parkir Mal

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 15:13 WIB

Terduga Paedofil yang Incar Anak Nafa Urbach Dibekuk

Terduga Paedofil yang Incar Anak Nafa Urbach Dibekuk

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2017 | 13:55 WIB

Polisi Usut Situs dan Grup WhatsApp Terkait Kasus Prostitusi Gay

Polisi Usut Situs dan Grup WhatsApp Terkait Kasus Prostitusi Gay

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 13:41 WIB

Bayar Rp165 Ribu, 'Tamu' Prostitusi Gay T1 Diberi Fasilitas Ini

Bayar Rp165 Ribu, 'Tamu' Prostitusi Gay T1 Diberi Fasilitas Ini

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 13:36 WIB

Pengunjung Pesta Gay Harmoni Ternyata Banyak dari Luar Jakarta

Pengunjung Pesta Gay Harmoni Ternyata Banyak dari Luar Jakarta

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 12:48 WIB

Terkini

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:43 WIB

×