Menaker dan Serikat Pekerja Diskusi Dampak Ekonomi Digital

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 11 Oktober 2017 | 17:18 WIB
Menaker dan Serikat Pekerja Diskusi Dampak Ekonomi Digital
Menaker, Hanif Dhakiri, dalam diskusi di rumah dinas menteri, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Senin (9/10/2017). (Sumber: Kemnaker)

Suara.com - Salah satu tantangan ketenagakerjaan mutakhir adalah mengantisipasi dampak ekonomi digital (industri berbasis teknologi digital). Ekonomi digital telah menghadirkan berbagai jenis pekerjaan baru, namun pada saat yang sama juga menghilangkan berbagai pekerjaan konfensional, sehingga dampak ekonomi digital harus diantisipasi pengusaha, pekerja, masyarakat dan pemerintah.

Terkait dengan hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, mengundang para pengurus serikat pekerja untuk mendiskusikannya. Pertemuan berlangsung informal dan santai di rumah dinas menteri, Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

"Kehadiran teknologi digital adalah keniscayaan. Tak bisa dihindari, yang penting adalah bagaimana pengusaha, pekerja dan pemerintah mengantisipasi dampak ketenagakerjaannya," kata Menaker, Jakarta, Senin (9/10/2017).  

Ia melanjutkan, kalangan industi harus bergegas melakukan inovasi agar bisnisnya tak lekang disalip perubahan. Contohnya, sejumlah industri retail dan transportasi harus bersaing dengan bisnis belanja online dan transportasi online.

Antisipasi serupa juga harus dilalukan oleh para pekerja. Di Eropa, fungsi 50 ribu lebih teller perbankan telah digantikan oleh mesin.

"Jika ada pekerjaan buruh yang digantikan mesin, maka harus ada antisipasi agar buruh mendapatkan pekerjaan baru. Ini yang harus dipikirkan bersama, agar tak terjadi ledakan pengangguran," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Menaker menyampaikan pentingnya akses training  untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja, atau  retraining bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Dengan banyaknya akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi atau mendapatkan kompetensi baru, pekerja bisa meningkatkan kompetensi jabatannya atau mendapatkan kompetensi baru, sehingga jika terkena pemutusan hubungan kerja, mereka dengan mudah bisa mendapatkan pekerjaan baru.

Pemerintah terus berupaya memperbanyak akses dan meningkatkan mutu pelatihan, baik di di balai latihan kerja milik pemerintah, lembaga pelatihan swasta, training center milik perusahaan dan sebagainya.

Tentang bagaimana teknis pendanaan pelatihan, saat ini sedang dikaji skema pendanaannya, termasuk skema yang mirip jaminan sosial. Selain itu, lanjut Menaker, pemerintah juga sedag mematangkan regulasi ketenagakerjaan terkait ekonomi digital, misalnya terkait transportasi online.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPP FSP LEM SPSI, Fauna Sukam Prayoga menyatakan, efek ekonomi digital terjadi di semua negara.

"Yang penting harus ada aturan yang melindungi buruh dan industri, sehingga keduanya sama-sama selamat dalam persaingan ekonomi digital," katanya.

Arianto wibisono, dari  Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama mengatakan, dampak teknologi digital hanya bisa diimbangi dengan peningkatan kompetensi. Industri, pekerja, dan pemerintah harus mengantisipasinya dengan peningkatan kompetensi dan menyiapkan tenaga ahli masing-masing bidang usaha.

Adapun Rusli, Ketua Serikat Pekerja Gojek, yang juga tergabung dalam Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi, berharap, pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mengatur transportasi online.

"Harus ada kejelasan aturan terkait hubungan ketenagakerjaan dan jaminan sosial bagi driver transportasi online," ujarnya.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Sosialisasi Hubungan Industrial pada 400 Siswa di Depok

Menaker Sosialisasi Hubungan Industrial pada 400 Siswa di Depok

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 09:50 WIB

Cegah Kanker Serviks, Kemnaker dan OASE Gelar Tes IVA

Cegah Kanker Serviks, Kemnaker dan OASE Gelar Tes IVA

Health | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 10:04 WIB

Hari Puisi Indonesia, Menaker Baca Puisi Karya Soekarno

Hari Puisi Indonesia, Menaker Baca Puisi Karya Soekarno

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 08:55 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB