Suap Transmart Cilegon, KPK Periksa 3 Pejabat KIEC

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 12 Oktober 2017 | 11:24 WIB
Suap Transmart Cilegon, KPK Periksa 3 Pejabat KIEC
Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. (Pemkot Cilegon)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua pejabat PT Krakatau Industrial Estate Cilegon terkait pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon, Banten pada Kamis (12/10/2017). Manager Akuntansi PT KIEC Hendi Rustandi dan GM Keuangan PT KIEC Siti Nafisa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Donny Sugihmukti.

Tubagus adalah Direktur Utama PT KIEC yang merupakan anak Perusahaan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

"Untuk keperluan penyidikan KPK periksa keduanya sebagai saksi untuk tersangka TDS," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK juga memeriksa tiga orang saksi lainnya. Mereka adalah Manager PT Brantas Abipraya Aufun M Saleh, Keuangan Divisi PT Brantas Abipraya Bambang Setyawan dan Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Brantas Abipraya Suradi. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus.

Selain Tubagus, KPK sudah menetapkan tersangka Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, Hendry seorang wiraswasta, Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, dan legal manager PT KIEC Eka Wandoro.

KPK tengah mendalami aliran dana dugaan suap terkait pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon tersebut.

"Kami sedang mendalami lebih lanjut terkait dengan informasi aliran dana terkait proses perizinan di sana, secara umum itu yang kami dalami," kata Febri.

KPK juga mendalami proses dan alur sampai kemudian ada alokasi sejumlah uang pemberian yang diduga suap terkait perizinan itu. KPK menyita uang tunai senilai Rp1,152 miliar yaitu terdiri dari Rp800 juta yang berasal dari PT Brantas Abipraya dan Rp352 juta yang merupakan sisa uang Rp700 juta yang berasal dari PT KIEC.

Iman meminta Rp2,5 miliar namun akhirnya disepakati sebesar Rp1,5 miliar dengan rincian Rp800 juta berasal dari PT BA dan Rp700 juta berasal dari PT KIEC yang ditransfer ke rekening Cilegon United Football Club. Hal itu bertujuan untuk menyamarkan penggunaan uang sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility.

PT Brantas Abipraya adalah BUMN selaku pengembang untuk membangun mall Transmart di lahan di PT KIEC. PT Brantas Abipraya pun pernah terjerat oleh KPK yaitu dalam kasus suap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.

Dalam kasus itu, Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko divonis tiga tahun penjara sedangkan Senior Manager PT Abipraya divonis dua tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Suap Perizinan Transmart Cilegon

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Suap Perizinan Transmart Cilegon

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 03:09 WIB

Usai Diperiksa, KPK Tahan Walikota Cilegon

Usai Diperiksa, KPK Tahan Walikota Cilegon

News | Minggu, 24 September 2017 | 09:28 WIB

Kronologis OTT Wali Kota Cilegon dan 9 Orang Lainnya

Kronologis OTT Wali Kota Cilegon dan 9 Orang Lainnya

News | Sabtu, 23 September 2017 | 20:16 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon Tersangka Suap Amdal Transmart

KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon Tersangka Suap Amdal Transmart

News | Sabtu, 23 September 2017 | 19:29 WIB

Terkini

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:42 WIB

Nadiem Makarim Akui Sempat Pendarahan hingga Dirawat di RS

Nadiem Makarim Akui Sempat Pendarahan hingga Dirawat di RS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:35 WIB

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:33 WIB

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:26 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:25 WIB

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:24 WIB

Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam

Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:14 WIB

Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk

Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:14 WIB

Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman

Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:12 WIB

Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!

Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:08 WIB