Ngaku FBR, Pemeras Warga di Tangsel Akhirnya Dibekuk

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Sabtu, 21 Oktober 2017 | 19:09 WIB
Ngaku FBR, Pemeras Warga di Tangsel Akhirnya Dibekuk
Ilustrasi

Suara.com - Polisi meringkus pria berinisia AM (35), lantaran memeras warga dengan mengakui diri sebagai anggota organisasi masyarakat Forum Betawi Rempuk (FBR). AM ditangkap di Kawasan Serua Indah, Ciputat, Tanggerang Selatan, Jumat (20/10/2017).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, AM memeras warga pemilik toko-toko di wilayah Tangsel.

Saat melakukan aksinya, Andi tak sendirian. Ia diketahui memeras warga bersama rekannya berinisial A, yang kekinian masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Dua pelaku ini mengaku anggota Ormas FBR. Dengan alasan mau mengadakan berbagai kegiatan, mereka meminta uang ke warga secara paksa,” tutur Ahmad, Sabtu (21/10/2017).

Bermodalkan kuitansi, kata Ahmad, AM dan rekannya berupaya meyakinkan pemilik-pemilik toko untuk memberikan sejumlah uang.

Tapi, kalau warga tak mau memberikan uang, AM dan A tak segan-segan mengancam bakal mengerahkan massa FBR untuk mengganggu tempat usaha warga bersangkutan.

"Setiap beraksi, mereka membawa kuitansi yang sudah ditentukan nilai sumbangannya, yakni Rp500 ribu. Mereka mengklaim mau membuat kegiatan festival Betawi,” tutur Ahmad.

Petualangan kedua pemeras itu berakhir ketika AM dan A mencoba memeras pemilik toko di kawasan Serua Indah.

baca juga

Keduanya hanya diberi uang Rp100 ribu oleh korban. Karena tak mendapat sesuai keinginan, kedua pelaku mengamuk dan menendang televisi di toko itu. Mereka juga merampas telepon seluler pemilik toko. Alhasil, korban mengadukan hal itu ke polisi.

"Hasi pemeriksaan kami, pelaku mengakui telah melakukan tindakan yang sama lebih di 10 TKP wilayah Tangsel dan Kecamatan Pesanggrahan, dengan modus sama," terangnya.

Polisi juga sudah mengonfirmasi pengurus FBR Tangsel mengenai AM  dan A. Namun, FBR di wilayah itu menepis kedua pelaku anggota mereka.

Akibat perbuatannya itu, pelaku disangkakan melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, serta Pasal 170 KUHP tentang Perusakan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Polisi Peras Mahasiswa Tangsel Bermodus Kasus Narkoba

Dua Polisi Peras Mahasiswa Tangsel Bermodus Kasus Narkoba

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 16:18 WIB

Batik Etnik Khas Tangerang Selatan Sudah Merambah Asia-Eropa

Batik Etnik Khas Tangerang Selatan Sudah Merambah Asia-Eropa

Lifestyle | Senin, 02 Oktober 2017 | 15:17 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Obat Ilegal di Tangerang

Polisi Gerebek Pabrik Obat Ilegal di Tangerang

News | Jum'at, 29 September 2017 | 00:54 WIB

Apes, PNS Pemkab Bekasi Dibekuk Polisi Usai Peras Warga

Apes, PNS Pemkab Bekasi Dibekuk Polisi Usai Peras Warga

News | Senin, 18 September 2017 | 18:21 WIB

Bacok Polisi Pakai Celurit, 14 Siswa SMA Tangsel Ditangkap

Bacok Polisi Pakai Celurit, 14 Siswa SMA Tangsel Ditangkap

News | Rabu, 13 September 2017 | 13:48 WIB

Peras Guru SMK, Satu Wartawan Ditangkap

Peras Guru SMK, Satu Wartawan Ditangkap

News | Rabu, 06 September 2017 | 13:58 WIB

Kisah Nenek Elih, Mayat dengan Tangan Nyaris Putus di Pos PP

Kisah Nenek Elih, Mayat dengan Tangan Nyaris Putus di Pos PP

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 14:44 WIB

Terduga Teroris di Tangerang Dibekuk saat Antar Anak ke Sekolah

Terduga Teroris di Tangerang Dibekuk saat Antar Anak ke Sekolah

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 13:32 WIB

Dua Pegawai Kantor Desa OTT Kasus Pemerasan

Dua Pegawai Kantor Desa OTT Kasus Pemerasan

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 00:03 WIB

Kalau Anaknya Ditolak SMP Tangsel, Ibu Ini Ancam Aksi Telanjang

Kalau Anaknya Ditolak SMP Tangsel, Ibu Ini Ancam Aksi Telanjang

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 15:16 WIB

Terkini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

×