Demokrat Usul Revisi UU Ormas Secara Terbatas

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Rabu, 25 Oktober 2017 | 11:13 WIB
Demokrat Usul Revisi UU Ormas Secara Terbatas
Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).

Suara.com - Partai Demokrat akan mengawasi hasil pengesahan Perppu nomor 2 Tahun 2017 menjadi UU dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2017) kemarin. Demokrat mengusulkan UU Ormas yang baru disahkan itu untuk direvisi kembali.

"Tentu siap untuk melakukan revisi terbatas sepeti apa yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/ 2017).

Agus mengakui menerima Perppu Ormas menjadi UU adalah pilihan yang berat bagi Partai Demokrat dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab itu, Fraksi Demokrat mengusulkan revisi di beberapa klausul dalam UU tersebut.

"Untuk itu Perppu itu kemarin diterima untuk dijadikan UU setelah itu dalam waktu yang relatif singkat nanti akan dilakukan revisi terbatas pada poin-poin yang sangat krusial, poin yang menjadikan Perppu itu menjadi hal-hal yang lebih baik apabila di revisi," tutur Agus.

Agus mengklaim bukan hanya Fraksi Demokrat saja yang sekapat dengan pengesahan Perppu menjadi Undang Undang. Fraksi lain sudah menerima namun dengan syarat dilakukan revisi dalam waktu dekat.

"Bahkan Komisi II sudah akan melakukan revisi UU tersebut dalam hal ini revisi terbatas. Waktunya dia jamin tidak akan terlalu lama," kata Agus.

Melalui Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/10/2017), Perppu Ormas telah disahkan menjadi UU. Empat fraksi secara tegas menerima Perppu, yakni PDI Perjuangan, NasDem, Hanura dan Golkar. Sedangkan Demokrat, PKB dan PPP menerima dengan syarat dilakukan revisi. Sedangkan Partai Gerindra, PAN dan PKS secara tegas menolak Perppu tersebut untuk disahkan menjadi UU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PAN Masih Protes Perppu Ormas Jadi Undang-Undang

PAN Masih Protes Perppu Ormas Jadi Undang-Undang

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 10:14 WIB

Mahfud MD: Perppu Ormas Jadi UU, HTI Tamat Sudah

Mahfud MD: Perppu Ormas Jadi UU, HTI Tamat Sudah

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 06:10 WIB

Amnesty International Indonesia Ajak Ramai-ramai Gugat UU Ormas

Amnesty International Indonesia Ajak Ramai-ramai Gugat UU Ormas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:36 WIB

Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto

Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:07 WIB

Baru Disahkan, Gerindra akan Gugat UU Ormas ke MK

Baru Disahkan, Gerindra akan Gugat UU Ormas ke MK

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:50 WIB

Fraksi Gerindra Siap Bahas Revisi UU Ormas

Fraksi Gerindra Siap Bahas Revisi UU Ormas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:11 WIB

Revisi UU Ormas Inisiatif Pemerintah atau DPR Segera Dibahas

Revisi UU Ormas Inisiatif Pemerintah atau DPR Segera Dibahas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 19:27 WIB

Mendagri: Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU Tak Melanggar

Mendagri: Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU Tak Melanggar

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:58 WIB

Perppu Ormas Sah Jadi Undang-undang

Perppu Ormas Sah Jadi Undang-undang

Foto | Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:28 WIB

Situasi Detik-detik Akhir Jelang Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU

Situasi Detik-detik Akhir Jelang Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 16:56 WIB

Terkini

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni

Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:34 WIB

Pratikno Ungkap Tugas Menko PMK ke Sugiono: Pantau Bencana hingga Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal

Pratikno Ungkap Tugas Menko PMK ke Sugiono: Pantau Bencana hingga Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Target Penerimaan Pajak APBN 2027 Tembus Rp 2.593,4 Triliun, Naik 2,3 Kali Lipat dalam Sedekade

Target Penerimaan Pajak APBN 2027 Tembus Rp 2.593,4 Triliun, Naik 2,3 Kali Lipat dalam Sedekade

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Karhutla Belum Reda, 18 Penerbangan Palembang Kembali Terganggu hingga Kuala Lumpur

Karhutla Belum Reda, 18 Penerbangan Palembang Kembali Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Pemerintah Bangladesh Investigasi Kekalahan 9-2 dan Foto Viral Dua Pemain di Klub Malam Jakarta

Pemerintah Bangladesh Investigasi Kekalahan 9-2 dan Foto Viral Dua Pemain di Klub Malam Jakarta

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Tiga Bocah SD Pringsewu Ditemukan Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung

Tiga Bocah SD Pringsewu Ditemukan Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21

Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21

Jogja | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Paradoks Efisiensi: Menghemat Anggaran, Memperbesar Beban Sosial

Paradoks Efisiensi: Menghemat Anggaran, Memperbesar Beban Sosial

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Neptu Weton Jodoh Sendiri Tanpa Aplikasi?

Bagaimana Cara Menghitung Neptu Weton Jodoh Sendiri Tanpa Aplikasi?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:15 WIB

×